Jakarta, TopBusiness – Seiring dengan kompleksitas usahanya, PT Bank BCA Syariah memiliki struktur organisasi yang lengkap, di mana masuk di dalamnya hal yang berkaitan dengan GRC (Governance Risk Compliance). Bicara soal kelengkapan unit yang berhubungan dengan GRC, Dewan Komisaris BCA Syariah memiliki beberapa organ, seperti Komite Renumerasi dan Nominasi, serta Komite Pemantau Resiko dan Komite Audit.
Sementara untuk dewan direksi, di mana dalam penerapan GRC didukung oleh tujuh komite eksekutif, yaitu ALCO, Komite Kebijakan Pembiayaan, Komite Pembiayaan, Komite Manajemen Resiko, Komite Pengarah TI, Komite SDM, dan Komite Pertimbangan Kasus Kepegawaian. “Di mana masing-masing semua (komite) berfungsi memberikan kontribusi, rekomendasi kepada direksi agar dapat melakukan pengelolaan BCA Syariah dengan baik,” ungkap Nadia Amalia, selaku Corporate Secretary PT Bank BCA Syariah di hadapan para juri TOP GRC Awards 2021.
Tidak cukup sampai di situ, dalam rangka menjalankan GRC di lini organisasi, Nadia mengatakan bahwa direksi BCA Syariah juga didukung dengan satuan kerja audit internal, fungsi corporate secretary, serta tentunya Departemen Manajemen Resiko dan Departemen Kepatuhan.
Penerapan GRC
Dari sisi GCG (Good Corporate Governance), Nadia mengatakan sebagai satu bisnis yang ‘high regulated’, regulasi eksternal (terkait GCG) memang cukup banyak. Dalam hal ini, BCA Syariah juga melakukan penyesuaian di sisi internal dengan kebijakan-kebijakan yang inline dengan kebijakan dari regulasi itu sendiri. “Sehingga bisa dibilang BCA Syariah secara infrastruktur berupa kebijakan itu sudah lengkap dan memadai. Dari segi implementasinya,hasil penilaian GCG self assessment BCA Syariah pada tahun 2020 mendapatkan peringkat sangat baik,” ungkap Nadia.
Selanjutnya, dalam hal kebijakan manajemen resiko. Dalam hal ini pun, sisi regulasi eksternalnya cukup banyak dan menjadi panduan bagi BCA Syariah dari sisi kebijakan internal. “BCA Syariah telah memiliki kebijakan dasar manajemen resiko yang tentunya selalu diupdate secara berkala di mana ada update terbaru pada tahun 2019,” jelas Nadia.
Kemudian dari sisi kebijakan manajemen kepatuhan, Nadia memaparkan dari regulasi eksternal ada regulasi yang sangat jelas mengenai pelaksanaan fungsi kepatuhan bank umum. Dalam hal ini BCA Syariah telah mengadopsi regulasi tersebut menjadi pedoman pelaksanaan fungsi kepatuhan di perusahaan.
“Hasilnya, dari segi manajemen kepatuhan yang telah dilakukan dengan baik di BCA Syariah dapat menunjukkan rasio-rasio yang memang ditentukan secara regulasi, dan semuanya terpenuhi, seperti pembiayaan UMKM yang harus berada di atas 20%, kemudian CAR harus di atas 8%, semua terpenuhi. Begitu juga dengan dari segi kepatuhan tidak terjadi pelanggaran maupun pelampauan atas BMPD (Batas Maksimum Penyaluran Dana). Begitu juga dengan GWM (Giro Wajib Minimum) yang sudah diatur oleh regulasi dan BCA Syariah senantiasa comply di sepanjang tahun 2020,” kata Nadia.
Strategi Saat Pandemi
Di awal presentasi di hadapan para juri, Nadia sempat mengungkap tema paparan ‘Committed To Be A Reliable Partner During The Uncertainties’. Bukan tanpa alasan, menurut Nadia tema ini diangkat karena memang selama masa pandemi kita menghadapi banyak sekali ketidakpastian atau uncertainty.
“Kami merasa selama tahun 2020 yang diwarnai kondisi pandemi itu, BCA Syariah tetap berupaya untuk hadir sebagai partner yang bisa diandalkan bagi para mitra kami. Sehingga itu menjadi salah satu kunci kenapa kami kemudian bisa terus bertahan dan tetap menunjukkan pertumbuhan kendati menghadapi pandemi,” tandasnya.
Seiring dengan pandemi, di tahun 2020 bank yang beroperasi mulai 5 April 2010 itu mengusung tiga kebijakan strategis utama. Pertama adalah Manajemen Aset dan Liabilitas yang Optimal. ”Di mana kita sama-sama mengetahui di masa pandemi itu penyaluran pembiayaan itu menghadapi resiko kredit yang cenderung meningkat, tetapi dengan spirit untuk mendukung program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, tentunya BCA Syariah tetap harus menyalurkan pembiayaan, walaupun dengan prinsip kehati-hatian yang terus terjaga,” ungkap Nadia.
Nah, di saat yang sama, lanjut Nadia, BCA Syariah tetap melakukan penghimpunan dana, sehingga ada dua sisi, ada sisi asset dan liabilitas. “Itulah yang oleh BCA Syariah di sepanjang tahun 2020 dikelola, sehingga mencapai keseimbangan yang optimal, agar kami dapat tetap tumbuh secara berkualitas dan berkesinambungan,” tandasnya.
Strategi berikutnya adalah menjaga portofolio pembiayaan yang sehat. Hal ini, dikatakan masih ada hubungannya dengan strategi yang pertama. “Di strategi yang kedua ini kendati menghadapi kondisi ekonomi dan iklim usaha yang melambat , kita tidak bisa stop pembiayaan karena tadi, tentunya tetap ada sektor ekonomi yang membutuhkan pembiayaan. Sehingga BCA Syariah tetap menyalurkan pembiayaan, tetapi tentunya dengan lebih hati-hati. Ini juga merupakan salah satu upaya kami turut berpartisipasi dalam program pemerintah pemulihan ekonomi nasional, baik dalam hal restrukturisasi pembiayaan, maupun tetap menyalurkan pembiayaan pada sektor-sektor yang masih baik,” jelas Nadia.
Kemudian strategi yang ketiga adalah sinergi dengan mitra strategis. Nadia memaparkan BCA Syariah sangat menyadari (bahwa) untuk memberikan solusi bagi nasabah tidak bisa sendiri.
“Jadi, mitra kami itu adalah partner untuk bisa menyalurkan untuk bisa memberikan solusi bagi nasabah. Dengan siapa sih kami sinerginya ini? Terutama dengan induk usaha dengan BCA sebagai entitas induk, sinergi itu semakin dikuatkan,” ungkapnya.
Sebenarnya, lanjut Nadia, sinergi dengan entitas induk itu sudah dimulai sejak BCA Syariah berdiri, tetapi perusahaan menyadari di tahun 2020 sinergi ini lebih dikuatkan dalam hal kita memberikan solusi di layanan kepada nasabah, baik di BCA maupun BCA Syariah, dalam hal di internal seperti sinergi IT dan lain-lain.
Tidak hanya dengan entitas induk, untuk terus mendukung inovasi maupun inisiatif-inisiatif, BCA Syariah juga menjali mitra strategis, misalnya dengan Badan Pengelola Keuangan Haji, yang merupakan mitra perusahaan untuk memberikan solusi bagi nasabah. Jadi, kata Nadia, solusi atau inisiatif yang dicetuskan oleh mereka BCA Syariah berupaya untuk mendukung dengan sepenuhnya, karena tentunya buat kebaikan nasabah juga pada akhirnya.
“Dengan tiga kebijakan strategis utama tadi, Alhamdulillah BCA Syariah dapat mewujudkan kinerja keuangan yang menunjukkan pertumbuhan. Kita dapat melihat dari total asset BCA Syariah pada akhir tahun 2020 mencapai Rp9,7 triliun. Menunjukkan pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya sebesar 12,6%. Kemudian dari segi financing BCA Syariah mengalami sedikit koreksi bila dibanding tahun 2019, koreksinya 1,3%. Tetapi kalau secara rata-rata, lima tahun terakhir (2016-2020), rata-rata pertumbuhan tahunannya 12,6%. Jadi memang pandemi sangat berdampak pada perbankan dalam menyalurkan pembiayaan,” ungkap Nadia.
Kemudian dari segi dana pihak ketiga juga menunjukkan pertumbuhan, di mana per Desember 2020 mencapai Rp6,8 triliun, dengan pertumbuhan 10,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Dana pihak ketiga ini menunjukkan pertumbuhan, salah satunya mungkin dari kepercayaan masyarakat terhadap perbankan ini masih tetap terjaga. Jadi, masyarakat masih percaya untuk menempatkan dananya di perbankan, khusunya di BCA Syariah,” kata Nadia.
Lebih lanjut dikatakan dari segi modal, total equity BCA Syariah per Desember 2020 mencapai Rp 2,7 triliun, naik 18,2% dari tahun sebelumnya. Untuk profit, before tax dan after tax, keduanya sama-sama menunjukkan pertumbuhan, berturut-turut 11,2% untuk profit before tax, dan 8,8% untuk profit after tax. Sehingga profit after tax-nya mencapai Rp 73,1 miliar.
“Dari segi rasio keuangan utama, CAR kami di Desember 2020 itu 45,3% jauh di atas minimum yang ditetapkan oleh regulator. Jadi, bisa dibilang modal BCA Syariah masih sangat memadai untuk ekspansi bisnis ke depan,” ungkapnya
Selanjutnya dari sisi NPF, baik Gross maupun Net, di mana BCA Syariah dapat menjaga pada level yang rendah dan sehat. “Per Desember (2020) NPF Gross kami itu adalah 0,5% dan untuk NPF Net-nya itu adalah di 0,01%. Justru menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk ROA dan ROE, relatif stabil, ROA ada di 1,1% dan ROE di 3,1%. Untuk FDR (Financing to Deposit Ratio), kalau di bank konvensional disebut LDR, FDR Bank Syariah di 81,3%. Di sini terlihat memang ada sedikit kelonggaran dari segi funding-nya, sehingga FDR-nya ada di 81,3%,” kata Nadia.
Secara keseluruhan, Nadia tidak menampik bahwa dari kinerja keuangan, terutama dari sisi pembiayaan mengalami dampak akibat pandemi di tahun 2020, sehingga mengalami koreksi. Namun demikian, secara annual growth,BCA Syariah tetap dapat menunjukkan pertumbuhan. ”Memang selama pandemi akibat melemahnya kondisi usaha dari permintaan pembiayaan untuk usaha produknya sendiri memang agak berkurang. Orang mungkin cenderung untuk menunggu, karena banyak ketidakpastian sehingga permintaan pembiayaan untuk ekspansi di sisi bisnis para pengusahanya sendiri belum terlalu tinggi. Nah, tentunya ini berdampak langsung pada pembiayaan di sisi perbankan,” pungkasnya.
Penulis: Fauzi
