Jakarta-Thebusinessnews. Pemerintah hingga saat ini belum juga memberi kepastian tentang tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusatenggara. Padahal pada saat yang sama pihak swasta nasional juga telah menyatakan niatannya untuk mengambil hak pemerintah itu.
Direktur Jenderal Kekayaan Negera, Soni Loho mengakui bahwa niatan swasta untuk mengambil hak pemerintah itu terhalang oleh opsi pertama divestasi saham kepada pemerintah pusat.” Newmont-nya masih menganggap bahwa pemerintah masih punya opsi pertama,swasta mau ngambil tapi karena swasta belum putuskan sehingga belum bisa.” Ujar dia di Jakarta, Jumat,4 Desember 2015.
Ia menambahkan, keputusan pemerintah untuk menentukan hal tersebut masih terganjal pertemuan Menteri Keuangan,Menteri Negara BUMN,Menteri ESDM . “Dalam pertemuan itu menentukan mau ambil atau tidak,tapi untuk mempertemukan mereka sulit banget,”ungkap dia.
Ia menjelaskan,jika nantinya pemerintah mengambil tujuh persen saham itu maka akan menugaskan BUMN terkait. Langkah itu diambil selaras dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2012. Dalam putusan itu disebutkan jika pemerintah melakukan divestasi menggunakan dana APBN maka harus terlebih dahulu mendapat persetujuan DPR RI.
Seperti diketahui saat ini komposisi saham PT Newmont Nusatenggara, 56 persen di miliki Nusa Tenggara Patnership BV, 24 persen PT Multi Daerah Bersaing, 17,8 persen PT Pukuafu Indah dan 2,2 persen PT Indonesia Masbaga Investama. Semetara saham yang akan didivestasikan milik Nusa Tenggara Patnership. BV.
Divestasi saham tersebut,merupakan kewajiban PT Newmont Nusatenggara yang tertuang dalam perjanjian kontrak karya. Yang mengharuskan melakukan divestasi saham hingga 51 persen kepada Indonesia. Adapun yang memiliki hak pertama Pemerintah pusat,kedua BUMN, ketiga Pemerintah Daerah /BUMD dan swasta nasional.
Adapun pihak swasta yang telah mendatangi pemerintah untuk menyampaikan niatan untuk membeli saham divestasi itu yakni Pengusaha nasional Arifin Panigoro. Rencana itu disampaikan Menteri Kemaritiman Rizal Ramli berapa waktu lalu. (Az)