Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR), dalam rangka cooling down.
Menurut Lidia M. Panjaitan, kepala divisi pengawasan transaksi, dengan memperhatikan Peng-SPT-00002/BEI.WAS/01-2022, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR), dalam rangka cooling down, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR), pada perdagangan tanggal 13 Januari 2022.
Penghentian sementara perdagangan saham ADMR tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di ADMR.
Dia juga mengimbau agar para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
