
Jakarta, businessnews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam satu tahun belakangan ini telah menerima aduan dari konsumen jasa keuangan sebanyak 8.833 pengaduan.
Menurut Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono , hingga 29 Januari 2014 terdapat 8.833 pengaduan yang masuk ke OJK. “ Dalam sebulan meningkat sebanyak 1.178 layanan,” ujarnya saat peluncuran layanan pengaduan konsumen di Gedung BI, Jakarta, hari ini.
Ditambahkan Kusumaningtuti, khusus untuk wilayah DKI Jakarta, konsumen akan dilayani langsung oleh satuan kerja di Kantor Pusat OJK, yakni Direktorat Pelayanan Konsumen. “Sepanjang 2013, lebih dari 50 persen layanan yang diberikan Layanan Konsumen OJK didominasi oleh konsumen yang berasal dari wilayah DKI Jakarta,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama ia juga menyebut, pertumbuhan sektor keuangan yang semakin membaik tidak terlepas dari adanya peningkatan kepercayaan investor dalam menempatkan dananya di lembaga jasa keuangan. “Kontribusi masyarakat dalam mendukung pertumbuhan sektor keuangan perlu mendapatkan perhatian dari lembaga jasa keuangan dan regulator. Sehingga, terbangun confidence dalam menggunakan berbagai layanan dan produk yang tersedia,” tuturnya.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Keuangan 2013, kata Kusumaningtuti, secara umum tingkat literasi keuangan masyarakat masih relatif rendah jika dibandingkan negara-negara tetangga, yaitu baru 21,84 persen. “Secara industri, sektor perbankan masih mendominasi tingkat literasi masyarakat tersebut,” ujar Kusumaningtuti.
Rendahnya tingkat literasi tersebut, lanjut dia, berdampak pada tingkat utilisasi atau penggunaan.
Secara umum, ujar Kusumaningtuti, utilisasi produk dan layanan untuk sektor pasar modal dan industri keuangan nonbank masih rendah, yaitu di bawah 15 persen. “OJK memandang perlu untuk melakukan upaya konkret dan tepat sasaran agar kondisi tingkat literasi dan utilisasi di sektor keuangan tersebut dapat menjadi lebih baik setiap tahunnya.” (ABDUL AZIZ)