Jakarta, TopBusiness—Sejumlah aturan telah dikeluarkan untuk memudahkan datangnya wisatawan asing ke Pulau Bali. Per tanggal 4 Februari 2022 penerbangan internasional mulai dibuka kembali dan beberapa rute penerbangan langsung ke Bali telah beroperasi seperti semula. Sejalan dengan dibukanya pariwisata Indonesia untuk wisatawan asing.
Satria Wei, Head of Hospitality Services Colliers Indonesia, menyebutkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Colliers Indonesia, rata-rata tingkat hunian hotel di Bali di akhir tahun 2021 sudah mencapai sekitar 40%, sementara Jakarta mencapai sekitar 70%.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memproyeksikan bahwa dengan meningkatnya permintaan dan pelonggaran kebijakan karantina di Bali, tingkat hunian hotel dapat tumbuh sebesar 10%-20%, terutama dikarenakan kedatangan wisatawan asing, diakhir tahun 2022.
Satria dalam market insight yang diterima pagi ini oleh Majalah TopBusiness, menganalisis bahwa pergerakan positif terlihat dari minat wisatawan asing, seperti dari Eropa dan Australia, yang antusiasnya tinggi untuk kembali berkunjung ke Bali dan ini terbukti dari permintaan yang masuk untuk bulan Agustus, September dan bulan-bulan berikutnya.
Sinyal positif juga terlihat dari kinerja hotel yang sebelumnya hanya memiliki tingkat okupansi 5%, namun kini mulai tumbuh dengan permintaan kamar yang meningkat.
“Optimisme seperti itu merupakan sinyal yang baik bagi sektor perhotelan di Bali untuk mulai mempersiapkan dan membenahi diri untuk menyongsong okupansi yang meningkat,” kata dia.
