Jakarta, businessnews.id — Kondisi likuiditas yang ketat bukan disebabkan kelangkaan Rupiah di pasar. Namun, karena ketidakmerataan distribusi Rupiah antar-bank sehingga persaingan sengit terjadi dalam menggalang dana pihak ketiga untuk memenuhi likuiditas. Demikian dikatakan oleh Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo di Jakarta hari ini.
Dalam hal itu, bank kecil sering mendapat kesulitan meminjam dana di pasar uang melalui PUAB (Pasar Uang Antar-Bank). “Melalui transaksi repo, mereka akan lebih dimudahkan. Sebab, ada underlying surat berharga sebagai jaminan. Maka risiko kredit dapat dimitigasi,” kata Gatot.
Karena semua itulah, BNI berinisiatif merangkul 26 bank nasional untuk menandatangani perjanjian Mini Master Repurchase Agreement (Mini MRA). Ini menjadi dasar hukum untuk melakukan transaksi repurchase agreement (repo) dalam rangka mengurangi ketatnya likuiditas Rupiah di pasar uang.
“Diharapkan bahwa bank penanda tangan Mini MRA dapat menggunakan transaksi repo yang sifatnya secured sebagai alternatif terhadap PUAB yang unsecured,” ucap Gatot.
Suku bunga di pasar sejak 22 Januari 2014 sampai kemarin adalah 7,787%. Untuk PUAB di 7,803%. “Sedangkan Repo di angka 7,613%,” kata Gatot. (DHI/DHI)
FOTO: Kantor Pusat BNI, Jakarta (Achmad Adhito/BusinessNews)
