TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

93% Pengaduan ke Kemendag Diisi Konsumen E-Commerce

Achmad Adhito
11 January 2023 | 14:11
rubrik: Business Info
Industri Kulit Tumbuh 13,12%

Sumber Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melayani 7.464 laporan konsumen selama 2022.

Adapun persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/niaga-el (e-commerce) masih mendominasi, yaitu 6.911 layanan atau 93 persen dari total jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2022.

Hal itu dijelaskan oleh Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan RI, Veri Anggrijono, hari ini di Jakarta.

Pengaduan transaksi melalui niaga-el meliputi permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau cacat, barang tidak diterima konsumen, dan pembatalan sepihak pelaku usaha. Pengaduan tersebut juga termasuk waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial yang tidak berfungsi.

Pengaduan konsumen terbesar lainnya, Veri menjelaskan, adalah sektor transportasi dan sektor jasa keuangan. Pada sektor jasa transportasi, pengaduan tentang pembelian secara daring tiket pesawat dan kereta api cukup mendominasi. Sementara pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen lebih banyak terkait dengan financial technology (perbankan digital dan pembiayaan), phising (pencurian data pribadi dan informasi), dan asuransi.

Selanjutnya, Veri menjelaskan bahwa 7.464 laporan konsumen itu meliputi 5.042 laporan pengaduan konsumen, 1.899 laporan berupa pertanyaan, dan 523 laporan berupa informasi.

Sebanyak 99 persen laporan pengaduan berhasil selesai. “Penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang tertib,” Veri menjelaskan secara tertulis.

BACA JUGA:   2.128 Ton Baja Impor Disita Karena Tak Penuhi SNI
Tags: kemendagPengaduan konsumen
Previous Post

Cimory Raih Suntikan Rp 2 Triliun dari Investor AS

Next Post

Emiten Pendidikan Bimbel Ini Resmi Tercatat di BEI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR