
Jakarta, businessnews.id — Pada Jumat (21/2) di Jakarta, Republik Indonesia, Ketua Umum Perbanas (Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional) Sigit Pramono menyatakan heran terhadap sikap Tim Pengawas (Timwas) Eks-Bank Century DPR RI. Selaku wakil perbankan, Perbanas perlu menjelaskan urgensi penyelamatan Bank Century dalam menghadapi krisis likuiditas.
“Jika terjadi krisis likuiditas dari sebuah bank baik kecil, menengah, atau besar maka bank itu perlu diselamatkan,“ terangnya.
Ditambahkannya, dirinya menjadi kaum minoritas dalam hal memandang kasus Bank Century tersebut. Dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun lebih murah daripada menutup bank itu. “Besaran menutupnya, kami hitung waktu itu, lebih besar ketimbang menalangi.”
Namun mantan direktur utama BNI itu tidak merinci nilai dana yang diperlukan bila Bank Century ditutup—bukan ditalangi.
Jika Bank Century tidak ditalangi, akan berdampak domino. Pasalnya kasus Bank Century terkait kalah kliring atau kesulitan likuiditas . Sehingga jika ditutup, utang bank tersebut tidak bisa dilunasi dan itu berlanjut ke bank lainnya.
“90 persen penyebab bank tutup adalah kesulitan likuiditas , sama halnya serangan jantung bagi manusia,” terangnya.
Sedangkan kondisi krisis yang didebatkan oleh sebagian kalangan pada tahun 2008 saat proses penalangan Bank Century itu, sebaiknya ditanyakan kepada pihak perbankan. Sebab sebagai bankir, saat itu ia merasakan kesulitan likuiditas .
“Jadi seharusnya Timwas Century menanyakan kepada kami di Perbanas,” terangnya. (ZIZ)
EDITOR: DHI