Jakarta-Thebusinessnews. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, perbaikan tata kelola meliputi perbaikan regulasi untuk kenyamanan iklim investasi sehingga mendorong pengembangan infrastruktur gas.
Wiratmadja mengatakan, bukti komitmen pemerintah terhadap pengembangan sektor gas adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas yang mulai berlaku pada 10 Mei lalu. Dalam Perpres tersebut, porsi bagi hasil pemerintah dikurangi, yang tujuannya menstimulasi usaha hilir tanpa membebani usaha di sektor hulu.
“Kementerian ESDM masih menyusun turunan Perpres tersebut. Nantinya diharapkan dapat menggerakkan perekonomian dalam skala lebih besar, meski penerimaan negara berkurang,” ujar Wiratmadja di Jakarta, Jumat ( 26/5/2016)
Menurut Wiratmadja, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat menjadikan sektor minyak dan gas sebagai industri yang memiliki multiplier effect dan menggerakkan sektor ekonomi lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah berkepentingan menciptakan ekosistem yang kondusif untuk pengembangan sektor tersebut.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Perusahaan Gas Negara (PGN), Muhammad Wahid Sutopo, mengatakan, paradigma pemanfaatan sektor energi sebagai penggerak ekonomi dapat dilakukan dengan mendahulukan gas sebagai sumber energi nasional. Namun pemerintah harus memberikan konsep yang matang dalam menyiapkan pokok-pokok tata kelola gas bumi nasional.
Oleh sebab itu, Wahid melanjutkan, PGN mendukung rencana pemerintah merealisasikan Badan Penyangga Gas. Dalam hal ini terdapat tiga pendekatan portofolio yang perlu disiapkan pemerintah yakni gambaran dari sisi pasokan dan pengaturan sumber, kesiapan infrastruktur dan transportasi gas, serta roadmap pemerintah dalam menyiapkan permintaan yang berkelanjutan.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur dan Bali Perusahaan Listrik Negara (PLN), Amin Subekti, mengatakan, porsi gas cukup dominan dalam program percepatan pembangunan pembangkit listrik 35 GW. Gas memasok 35 persen dari total bauran energi program tersebut.
Meski begitu ada kendala yang dihadapi PLN, yakni pasokan yang akan mengalami defisit. Tahun depan, PLN diperkirakan defisit 118 BBTUD dan meningkat menjadi 1.100 BBTUD pada 2019. Tiga lokasi yang terkena defisit tersebut adalah Jawa bagian barat, Jawa bagian timur, dan Bali. Dia menyebutkan, tiga tantangan yang dihadapi PLN dalam memenuhi pasokan gas adalah ketidakjelasan kontrak pembelian dari operator yang akan habis masa PSC-nya, tidak adanya jaminan pasokan, dan mahalnya harga jual ke PLN.
Padahal, gas akan menjadi penyelamat program pembangkit listrik 35 GW. Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional, Agung Wicaksono mencontohkan PLTG Gorontalo yang berkapasitas 100 MW sudah bisa beroperasi hanya dalam enam bulan. PLTG tersebut merupakan pembangkit listrik pertama dalam program 35 GW yang sudah beroperasi.