TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

HCML Meraih Penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama dari Menteri ESDM

Albarsyah
4 October 2023 | 16:36
rubrik: Business Info
HCML Meraih Penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama dari Menteri ESDM

Manager HSSE HCML, Rockyanto Sasabone (ketiga dari kiri) usai menerima penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama dari Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minyak dan Gas Bumi, Mirza Mahendra, di Jakarta (3/10).

Jakarta, TopBusiness – Husky-CNOOC Madura Ltd. (HCML) berhasil meraih penghargaan atas Jam Kerja Aman (JKA) dari kecelakaan dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM di Hotel JW Marriot, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Hal itu dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama yang diterima oleh KKKS yang sudah mempunyai jam kerja diatas 10,000,000 tanpa kehilangan hari kerja.

HCML telah meraih 15.783.954 jam kerja tanpa kehilangan hari kerja karena kecelakaan pada periode 1 Oktober 2010 sampai 30 April 2023. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No.516.K/38/M.PE/1989 tanggal 29 Mei 1989.

Penghargaan ini bisa diraih HCML atas sistem manajemen keselamatan migas yang dijalankan secara konsisten dan telah memenuhi aspek keselamatan kerja dan lingkungan kerja.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa keselamatan operasi industri migas merupakan gabungan dari personil, manajemen, hingga fasilitas yang berkualitas baik.

“Saya ucapkan selamat pada badan usaha yang memperoleh penghargaan dan kami harapkan mempertahankan prestasi ini,” tutur Tutuka saat memberi sambutan pembuka.

BACA JUGA:   New Normal, Kemenhub Siapkan Kebijakan Transportasi
Tags: HCMLkementerian esdm
Previous Post

DJP Tunjuk 161 Pelaku Usaha Pemungut PPN Perdagangan Digital

Next Post

Konsolidasi Akhiri IHSG, Hari Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR