Jakarta-Thebusinessnews. Rasio kredit bermasalah atau NPL ( non performence loan) gross perbankan secara nasional pada periode Juni 2016 mencapai 3,1% naik dari bulan Mei 2016 pada 2,9%. Ratio kredit bermasalah itu dinilai sudah pada titik puncaknya sehingga bulan bulan kedepan akan terjadi penurunan NPL.
Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad bahwa rasio kredit bermasalah itu masih terkendali dan tidak mengkhawatir. “Apalagi dengan harapan baru, pada semester II akan menurun, “ ujar dia di gedung Bursa Efek Indonesia(BEI), Jakarta, Kamis(28/7/2016).
Ia melanjutkan, rasio NPL tersebut sudah mencapai puncaknya karena dari data terakhir yang di pegangnya sudah menunjukan penurunan. Apalagi kata dia, penyebab peningkatan NPL tersebut datang dari sektor komoditas “Dan perbankan sudah membentuk pencadangan cukup kuat” ujar dia. Apalagi kata dia
Sementara melihat rencana bisnis bank (RBB), terlihat penurunan target pertumbuhan kredit. Sebelumnya perbankan nasional memasang angka 14% untuk pertumbuhan kredit, namum dari RBB perubahan perbankan telah menurunkan menjadi 12%. “Perubahan itu bukan antipasi pemburukan NPL, tapi target awal saja yang terlalu tinggi,” ujar dia.
Pertumbuhan kredit 12 % tersebut dinilai masih menunjukan kepercayaan bankir terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Dalam kondisi ini pertumbuhan kredit 12 persen sudah sangat baik sebab perekonomian sudah mengalami moderatisasi, “ ujar dia. (az)