Jakarta- Thebusinessnews. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Kembali menegaskan akan merubah status jaringan kantornnya di Malaysia, seiring dengan telah sepakatnya Bank Negera Malaysia dan OJK ( Otoritas Jasa Keuangan terkait penerapan ABIF ( Asean Banking Integration Framework).
Sebagai langkah awal pihaknya akan mengajukan lisensi dari Bank Sentral Malaysia untuk mengembangkan cabang dengan layanan penuh . Sekretaris Perusahaan BMRI, Rohan Hafas mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang diminta Bank Sentral Malaysia, termasuk dana investasi tersebut.
“Kami tengah mengikuti aturan kalau mau buka cabang secara lisensi di Malaysia. Syaratnya termasuk untuk mendapatkan lisensi 100 juta ringgit sampai 300 Juta ringgit Malaysia” Papar dia di gedung BEI, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Rohan menjelaskan, dana setoran tersebut nantinya akan diberikan secara bertahap. Hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku di Malaysia.
“Kita sudah urus surat-surat izin, begitu selesai oleh Bank Sentral Malaysia kita setor 100 juta ringgit, kemudian bertahap sampai 300 juta ringgit diakhir tahun,” imbuhnya.
Ia berharap linsinsi akan segera di dapat sehinga satu kantor cabang remittence di Malaysia dapat melayani sebagai cabang dengan layanan penuh. Sementara sasarnya pihaknya akan menyasar TKI ( Tenaga Kerja Indonesia ) sebanyak 2 juta orang dan hubungan dagang Indonesia dan Malaysia. “ Kami ingin mengalihkan pebisnis Indonesia yang tadinya menggunakan bank Malaysian untuk pembukaan LC dan trade finance ke Bank Mandiri, “ pungkas dia. (Az)