TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kontribusi Perumdam Bengkayang Turut Membantu Pengentasan Kemiskinan

Busthomi
19 March 2024 | 12:51
rubrik: BUMD, Event
Kontribusi Perumdam Bengkayang Turut Membantu Pengentasan Kemiskinan

FOTO: TopBusiness

Jakarta, TopBusiness – PT Perumda Air Minum Tirta Bengkayang milik Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) terus berusaha untuk meningkatkan kinerjanya. Baik dari sisi performa keuangan, pelayanan, maupun kontribusinya ke Pemerintah Daerah.

Nah, untuk kontribusinya ke daerah dan masyarakat sekitar, dengan adanya pelayanan air ini, Perumdam Tirta Bengkayang dinilai sudah terlibat aktif dalam aksi pengentasan kemiskinan. Apalagi memang latar belakang berdirinya Perumdam ini selain untuk memberikan pelayanan dan mengincar laba juga turut menjalankan amanat konstitusi terkait dengan masalah air itu.

Dan selama ini, Perumda Air Minum Tirta Bengkayang juga yang terus menjalankan tugas untuk melaksanakan pelayanan penyediaan air bersih dan air minum bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat, serta mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah. Hal ini seperti yang disebutkan dalam tujuan dari didirikannya Perumdam ini.

Dan atas kinerja itu pun, Perumdam Tirta Bengkayang ini kembali masuk nominasi sebagai BUMD penerima penghargaan TOP BUMD Awards 2024. Dalam sesi penjurian, Wardi, S.Si, Direktur Perumdam Tirta Bengkayang memaparkan terkait performa Perusahaan yang dipimpinnya selama satu-dua tahun ini.

Secara latar belakang, kata dia, sektor air minum merupakan salah satu pelayanan publik yang mempunyai kaitan erat dengan pengentasan kemiskinan. Penyediaan prasarana dan sarana air minum yang baik akan memberi dampak pada peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Apalagi memang kebijakan penyediaan air bersih di Indonesia selama ini mempedomani Pasal 33 UUD 1945 ayat (3) yang berbunyi ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.’ Konstitusi ini juga menunjukkan dan merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan warga negaranya,” ungkap dia, saat sesi penjurian TOP BUMD Awards 2024, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:   Incar Hattrick Bintang 5 untuk Raih Golden Trophy, Bank Kalbar Kandidat TOP BUMD Awards 2025

Penjaminan atas konstitusi itu, kata dia, lebih lanjut dipertegas dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemenuhan air bersih bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan publik yang harus mereka lakukan.

Atas kondisi itu, Perumdam Tirta Bengkayang pun memiliki visi, uakni “Terwujudnya Perumda Air Minum Tirta Bengkayang  yang  Sehat, Baik, Terpercaya, Maju dan Mampu Menghasilkan Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten Bengkayang.”

Dengan misinya adalah, sebagai berikut:

  • Menjadikan Perumda Air Minum Tirta Bengkayang terbaik di Kalimantan Barat;
  • Menjadikan Perumda Air Minum Tirta Bengkayang yang Sehat, Baik Keuangan dan Manajemen;
  • Mendorong agar segera terwujudnya Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kabupaten Bengkayang;
  • Revitalisasi Aset Intake Madi agar bisa berfungsi Kembali seperti semula 100 liter/detik;
  • Memperbaiki raport merah Perumda Air Minum Tirta Bengkayang yang saat ini memiliki sepuluh (10) indicator angka merah;
  • Membenahi manajemen Perusahaan agar menghasilkan laba sehingga mencukupi untuk Biaya Produksi, Operasional maupun biaya lain Perusahaan;
  • Mewujudkan Keseimbangan Perumda Air Minum Tirta Bengkayang menjadi Sosial dan Profit Oriented;
  • Mendorong pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk menyerahkan beberapa Aset SPAM yang sudah dibangun selama ini untuk diserahkan  pengelolaanya kepada Perumda Air Minum Tirta Bengkayang;
  • Memenuhi Cakupan Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Bengkayang sampai ke seluruh Masyarakat Kabupaten Bengkayang mendapatkan pelayanan dasar air;
  • Menekan angka kebocoran dan memberantas Ilegal Conection maupun Pencurian Air;
  • Pembenahan manajemen perusahaan agar sehat, baik dan professional;
  • Mensejahterakan pemenuhan hak-hak Karyawan serta Jaminan Hari Tua/Pensiun Karyawan maupun Peningkatan SDM Karyawan;
  • Peningkatan Volume Air Terjual;
  • Pemeliharaan Aset Perumda Air Minum Tirta Bengkayang baik Kantor Pusat, Kantor Unit, SPAM Kecamatan, Pipa Distribusi, Pipa Transmisi, intake, IPA, Reservoir dan Aset lainnya;
  • Mewujudkan Pelayanan yang Prima, Cepat Tanggap dan Puas Kepada Pelanggan;
  • Membangun Kerjasama dengan Pemerintah dan Swasta maupun Lembaga terkait untuk memajukan Perumda Air Minum Tirta Bengkayang;
  • Merencanakan memperluas wilayah dan penataan serta pengembangan jaringan distribusi air bersih dengan efektif dan efisien;
  • Pembangunan Kantor Pusat dan kantor Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Bengkayang yang Refresentatif.
BACA JUGA:   Ini Inovasi BPR Jwalita Trenggalek Himpun Dana Murah

Kinerja dan Tata Kelola

Secara kinerja Perumdam Tirta bengkayang sendiri masih dalam keadaan sehat. Untuk penilaian kinerja perusahaan berdasarkan indikator Kementerian PUPR untuk tahun buku 2022 adalah sebesar 2,87 atau masuk kategori “Sehat”. Dibandingkan tahun 2021, terdapat kenaikan nilai tingkat kinerja dari 2,84 menjadi 2,87 atau sebesar 0,03.

“Hal ini disebabkan adanya peningkatan kinerja pada aspek keuangan yaitu peningkatan laba perusahaan, peningkatan kas dan setara kas serta penurunan utang lancar Perusahaan,” tegas dia.

Adapun untuk penilaian kinerja perusahaan berdasarkan indikator Kepmendagri Nomor 47 tahun 1999 untuk tahun buku 2022 adalah sebesar 65,65 atau masuk kategori “Baik”. Dibandingkan tahun 2021, terdapat peningkatan nilai tingkat kinerja dari 54,74 menjadi 65,65 atau sebesar 10,91.

Sementara untuk cakupan pelayanan teknis SPAM Perpipaan Perumda Air Minum Tirta Bengkayang pada posisi 3 besar dari 13 Kabupaten Kota se-Kalbar dengan nilai 28,84.

“Dengan kinerja keuangan Perumda Air Minum Tirta Bengkayang yangmasih memperoleh keuntungan atau profit yang sebelumnya ada penyusutan profit sebesar Rp1,7 miliar dan setelah penyusutan profitnya sebesar Rp661.393.402 atau Rp0,6 miliar,” ujar dia.

Selain itu, kondisi tingkat kehilangan air (NRW) juga terus membaik. Untuk NRW Perumda Air Minum Tirta Bengkayang ini berhasil menurunkan kebocoran sebesar 4,66% dari nilai 28,12% tahun 2021 menjadi 23,46% tahun 2022 atau peringkat 3 besar se-Kalbar yang berhasil menurunkan NRW.

Selain keberhasilan menurunkan NRW, hingga 31 Desember 2022, Perumdam juga berhasil memiliki 10.619 pelanggan yang seluruhnya merupakan pelanggan aktif dan berasal dari pemasangan SR reguler Perusahaan. Dengan jumlah penduduk yang terlayani di wilayah administrasi sebanyak 36.072 jiwa atau 12,41% dari jumlah penduduk sebanyak 290.588 jiwa.

BACA JUGA:   BPRS Lampung Timur Andalkan E-Wallet Sikampai untuk Layanan Digital Nasabah

“Sedangkan penduduk di wilayah teknis yang terlayani sebanyak 36.109 jiwa atau 28,84% dari jumlah penduduk yang ada jaringan pipa Perusahaan (wilayah teknis) yaitu sebanyak 125.197 jiwa,” ujar dia.

Lebih jauh Wardi menegaskan, dalam hal tata kelola ini, Perumdam Tirta Bengkayang juga sudah membentuk SPI (Satuan Pengawas Internal). Selain itu, secara laporan keuangan juga Perumda Air Minum Tirta Bengkayang untuk Tahun Buku 2022 ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Cuma memang, kami ini belum menyusun infrastruktur Manajemen Risiko, namun telah melakukan Workshop Manajemen Risiko, tahun 2024 baru menyusun infrastruktur Manajemen Risiko. Juga untuk tarif air Perumda Air Minum Tirta Bengkayang ini belum Full Cost Recovery agar bisa FCR perlu pembahasan kenaikan tarif air minum pelanggan,” ujar dia dengan setengah berharap.

Adapun dalam hal tata kelola kualitas air juga masih terus dilakukan. Untuk saat ini, perusahaan belum sepenuhnya dapat memenuhi kepastian mengenai kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Kualitas air belum memenuhi persyaratan Permenkes Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

“Perusahaan telah melakukan pengawasan internal dan eksternal atas kualitas air minum tetapi belum memenuhi jumlah sampel minimal yang ditetapkan dalam Permenkes Nomor 736/MENKES/PER/VI/2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum. Perusahaan belum memberikan layanan air siap minum dengan menerapkan Zona Air Minum Prima (ZAMP) dan belum menerapkan Smart Grid Water Management (SGWM),” pungkas dia.

Tags: Perumdam Tirta BengkayangTOP BUMD Awards 2024
Previous Post

Bank OCBC NISP Selenggarakan RUPST

Next Post

Berkah Autodebet Ramadan dari ACC

Comments 1

  1. Wardi says:
    2 years ago

    MantaP, Terima Kasih Top Business

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR