Jakarta, TopBusiness – PT Bank Jabar Banten Syariah kembali torehkan kinerja mumpuni selama tahun 2023 lalu. Kinerja apik ini tak hanya dari sisi bisnis atau ekonomi, tapi juga dari aspek lingkungan maupun sosial.
Pada sisi ekonomi misalnya. Bank BJB Syariah catatkan kenaikan aset pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp13.649.880 juta atau Rp13,65 triliun. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp12.445.811 juta atau Rp12,44 triliun.
Selain itu pada penghimpunan dana/dana pihak ketiga (DPK) Bank BJB Syariah meningkat menjadi sebesar Rp10.099.685 juta alias Rp10,10 triliun dibandingkan dengan tahun 2022 yang di angka Rp9.119.577 juta atau Rp9,12 triliun. Di samping itu, pendapatan atas pengelolaan dana oleh Bank sebagai Mudharib, juga meningkat menjadi Rp937.385 juta atau Rp937,38 miliar dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp781.855 juta atau Rp781,85 miliar.
Sementara itu pada sisi lingkungan, Bank BJB Syariah telah berhasil menurunkan intensitas penggunaan energi. Untuk sisi sosial, Bank BJB Syariah berhasil menurunkan tingkat turnover karyawan dari 7,72% di tahun 2022, menjadi 5,10% di tahun 2023. Hal ini menunjukkan semakin baiknya system retensi karyawan yang dimiliki oleh Bank. Bank BJB Syariah juga tidak mengalami kecelakaan kerja sepanjang tahun 2023 terkait intensitas penggunaan energi.
Dalam aplikasinya, Bank BJB Syariah telah konsisten menerappkan GRC (Governance, Risk, Compliance). Dan salah satu komponennya, perusahaan berhasil menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Hal ini ditandai dengan hasil assessment terhadap pelaksanaan penerapan Good Corporate Governance secara eksternal yang dilakukan Assessor Eksternal CGPI pada Bank BJB Syariah. Dalam assessment tersebut, Bank BJB Syariah meraih predikat Trusted pada tahun 2022. Demikian pula pada tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kepatuhan Anwar Munawar dalam Penjurian TOP GRC 2024 yang diselenggarakan Majalah Top Business, Kamis (18/7/2024). Menurut Anwar Munawar kembali, semua itu terlaksana karena manajemen bank berhasil menerapkan GRC dengan baik.
Hal ini di antaranya ditandai dengan keberhasilan penerapan Manajemen Risiko di Perusahaan. Sebagaimana misalnya, perusahaan berhasil menerapkan ketahanan dan keamanan siber sehingga terhindar dari ancaman, kerentanan, dan mampu melindungi aset yang ada.
Perusahaan juga berhasil meghadirkan internal audit yang berkualitas sehingga mampu memastikan proses pengelolaan risiko operasional yang dilakukan oleh lini pertahanan pertama dan kedua telah berlangsung secara efektif dalam memitigasi kejadian risiko yang sudah terjadi maupun yang bersifat potensial agar tidak menimbulkan potensi kerugian bagi perusahaan.
Selain itu, Bank BJB Syariah dicatat telah memiliki media pelaporan internal terkait indikasi tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi Bank dan/atau menggunakan sarana bank. Di mana, ia diatur dalam Surat keputusan Direksi Nomor 202/SK/DIR-AI/2018 tentang Standar Operasional Dan Prosedur Whistleblowing System (WBS).
Tidak berlebihan jika Bank BJB Syariah kemudian mampu menorehkan keberhasilan lain. Seperti misalnya, berhasil melakukan implementasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam rangka meningkatkan tata Kelola Perusahaan yang baik dan bisnis keuangan yang berintegritas. Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan tersebut, dilaksanakan pada bidang Pengadaan Barang dan atau Jasa serta bidang Pembiayaan UMKM dan Komersial.
Terakhir, Bank BJB Syariah juga berhasil melakukan implementasi ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan terkait Proses Kepatuhan di Divisi Kepatuhan.
Editor: Busthomi
