TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

21 Kreditur Setuju Restrukturisasi Utang PT Waskita Karya Rp 26,3 T

Nurdian Akhmad
6 September 2024 | 16:05
rubrik: Business Info
Segera Jatuh Tempo, Pefindo Ganjar Obligasi WSKT di idBBB

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat persetujuan dari perbankan terkait restrukturisasi utang senilai Rp26,3 triliun.

Dengan restrukturisasi utang ini membuat Waskita Karya mendapat keringanan bunga dan perpanjangan tenor pembayaran.

Kesepakatan restrukturisasi ditandai dengan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dengan 21 perbankan baik Himbara dan swasta di Menara Danareksa pada Jumat (6/9/2024).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi upaya restrukturisasi Waskita Karya. Menurutnya kerja keras perseroan selama dua tahun terakhir membuahkan hasil yang signifikan.

“Kerja keras dua tahun hari ini terbukti bahwa kita berhasil untuk restrukturisasi yang tentu upaya perbaikan kinerja, dan saya mengucapkan terima kasih kepada para bank yang men-support (dukung),” ujarnya Erick keterangannya kepada media, Jumat (6/9/2024).

Sementara itu, Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menjelaskan, total Rp 26,3 triliun kewajiban Waskita Karya yang direstrukturisasi seluruhnya berasal dari pinjaman bank. Restrukturisasi ini membuat Waskita Karya mendapat keringanan bunga pinjaman dari sekitar 5 persen menjadi 3,5 persen.

Selain itu, tenor pembayaran diperpanjang dari satu tahun menjadi 10 tahun. “Jadi ada penurunan suku bunga menjadi ke 3,5 persen dan jangka waktunya itu sekitar 10 tahun yang kita setujui bersama,” kata dia.

Selain menyepakati restrukturisasi, Waskita Karya juga berhasil mendapat persetujuan terkait Pokok Perubahan Perjanjian fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) yang dilakukan oleh lima kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp 5,2 triliun.

Hanugroho mengatakan, restrukturisasi tersebut ditargetkan mulai efektif pada September 2024. Setelah restrukturisasi efektif, diharapkan perusahaan bisa mendapatkan kestabilan finansial yang lebih kuat.

BACA JUGA:   21 Bank Berikan Persetujuan Restrukturisasi ke Waskita Karya
Tags: PT Waskita Karya Tbk
Previous Post

Penerimaan Pajak Naikkan Cadangan Devisa

Next Post

Di Akhir Pekan Ini, Indeks Menguat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR