Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) menjalin dengan Australian Securities and Investments Commision (ASIC) mengenai pertukaran informasi di bidang inovasi layanan sektor jasa keuangan termasuk perkembangan financial technology.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Komisioner ASIC John Price di Kantor ASIC Melbourne, Australia, Jumat(21/4/2017).
“Saya berharap kerjasama lebih lanjut ini dapat meningkatkan inovasi di industri jasa keuangan di Indonesia dan mempererat hubungan yang dapat digunakan untuk pengembangan sektor jasa keuangan di kedua negara,” kata Muliaman dalam siaran pers, Jumat(21/4/2017).
Menurut Muliaman, perkembangan industri fintech tumbuh sangat cepat di dunia termasuk di Indonesia. Hingga tahun ini, ada sekitar 165 perusahaan fintech start-ups yang beroperasi di Indonesia, sehingga Indonesia perlu banyak belajar dari negara lain seperti Australia.
Kerjasama di bidang fintech dengan ASIC antara lain meliputi pertukaran informasi mengenai pengembangan teknologi, pengembangan regulasi dan kerjasama fintech inovation hub.
Khusus pengembangan fintech, dalam kesempatan kunjungannya ke Melbourne, Muliaman juga melakukan pertemuan dengan Swinburne University of Technology dan Australian Centre for Financial Studies (ACFS), yang selama ini banyak melakukan kajian soal fintech. (az)