Jakarta, TopBusiness – PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (IDX: BJBR) atau Bank BJB memastikan sudah efektifnya langkah penyertaan modal perseroan terhadap PT BPD Jambi melalui skema pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Dalam aksi korporasi ini, BJB menyetor modal sebesar Rp221.407.000.000. Sehingga Bank BJB mengantongi saham di Bank Jambi sebesar 7,75%. Kejadian tersebut telah rampung per 18 Desember 2024 ini.
Demikian seperti disebutkan dalam keterbukaan informasi Bank BJB di laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/12/2024).
Disebutkan keterangan itu, pada tanggal 9 Desember 2024, Perseroan mendapatkan izin dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor KEPR-173/D.03/2024 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang menyatakan bahwa Perseroan memenuhi persyaratan dan disetujui menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Jambi.
Sehingga, menunjuk surat Bank Jambi nomor 866.12/KP.DIR/2024 perihal Pelaksanaan Pengefektifan Dana Setoran Modal bank bjb, bahwa berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Jambi pada tanggal 17 Desember 2024 yang tertuang dalam covernote Notaris Galenita Santiliana, S.H., M.Kn Nomor 02/NOT/XII/2024 tanggal 18 Desember 2024, telah dilakukan pengefektifan dana setoran modal bank bjb melalui pemindahbukuan pada tanggal 18 Desember 2024 sebesar Rp221.407.000.000.
“Dengan begitu, struktur kepemilikan Bank Jambi sebelum dan setelah pengefektifan setoran modal, kepemilikan Bank BJB di Bank Jambi sebesar 7,75%, dengan saham Pemerintah Daerah Provinsi Jambi terdelusi dari 26,39% menjadi 24,34%, dan beberapa saham Pemda kabupaten lainnya yang menyusut,” ujar keterangan itu.
Saat ini, aset Bank Jambi telah mencapai Rp13,2 triliun per November 2024. Selanjutnya, Perseroan akan menyampaikan perubahan struktur KUB kepada OJK sebagai penegasan atas struktur KUB yang dimiliki oleh Perseroan serta pengonsolidasian laporan keuangan Bank Jambi ke dalam laporan keuangan Perseroan.
“Penyertaan Modal Perseroan kepada Bank Jambi akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan melalui penerimaan dividen, peningkatan fee-based income melalui sinergi bisnis serta pertumbuhan aset grup Perseroan secara anorganik,” pungkasnya.
