Jakarta, TopBusiness – Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk penguatan koperasi menjadi lebih produktif hingga bisa masuk ke sektor industri.
Anggaran tersebut akan disalurkan ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk selanjutnya dimanfaatkan, salah satunya untuk akuisisi dan merger antarkoperasi.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, dana Rp 10 triliun tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Menteri Koperasi (Budi Arie) kemarin dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Pak Prabowo Subianto sebagai Presiden memberikan bantuan Rp 10 triliun kepada Kementerian Koperasi, dalam hal ini agar digunakan oleh LPDB,” kata Ferry di Kantor Kemenkop seperti dikutip, Rabu (8/1/2024).
Menurut Ferry, penguatan modal dan tata kelola diperlukan untuk bisa mendorong koperasi masuk ke sektor industri, misalnya koperasi petani sawit memiliki pabrik pengolahan sawit atau Crude Palm Oil (CPO) supaya bisa memproduksi minyak goreng. Begitu pula dengan koperasi di sektor lainnya, nantinya diharapkan juga bisa membangun pabrik.
Selain itu, untuk memperkuat struktur usaha, Kementerian Koperasi berencana mendorong terlaksananya merger atau penggabungan antarkoperasi. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mendorong koperasi-koperasi yang kurang aktif menjadi lebih produktif.
Secara keseluruhan, saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 131.000. Namun setelah dikaji, banyak yang sudah tidak aktif. Ferry menduga, salah satu alasannya karena permodalan yang kecil. Oleh karena itu, menurutnya merger juga bisa memperkuat struktur permodalan koperasi.
