Jakarta, TopBusiness—PT Indonesian Paradise Property, Tbk., telah menjual sebagian saham yang dimilikinya di PT Narpati Arjaya Properti (NAP). Di situ, saham sebesar 36,7% dijual ke perusahaan yang didirikan di Jepang: Hankyu Hanshin Properties IDW-BWC LLC.
Dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham, hari ini, Sekretaris Perusahaan Indonesian Paradise Property, Inspandiati Makmur, menjelaskan bahwa nilai penjualan saham tersebut di Rp652.653.846.118.
Sebelum penjualan saham tersebut, pemilikan Indonesian Paradise (kode saham: INPP) di NAP sebesar 91,92%.
“Dana yang diperoleh dari transaksi ini rencananya akan digunakan untuk modal kerja atau pun pengembangan usaha kami,”kata dia.