Jakarta—PLN terus melakukan optimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan, salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa pengembang lokal yang memunyai komitmen dalam membangun pembangkit listrik berbasis renewable energy di Kalimantan.
Di Palangkaraya (16/5/2017), berdasarkan keterangan pers yang dikeluarkan hari ini, telah berlangsung penandatanganan nota kesepahaman antara General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) Purnomo, dengan pengembang pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan.
Aktivitas itu disaksikan Direktur Bisnis Regional Kalimantan PT PLN (Persero) Djoko Rahardjo Abumanan.
Penandatangan itu dilakukan untuk memerlancar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Wilayah Kalselteng dan Wilayah Kalbar.
Terdapat dua titik lokasi pembangunan pembangkit listrik berbasis renewable energy berupa PLTBm di Kabupaten Kotawaringin Barat. Salah satu titik PLTBm akan dibangun oleh PT Cahaya Manggala Power dan berlokasi di Desa Purbasari, Kecamatan Lada; dan PLTBm yang akan dibangun oleh PT Biogreen Power Kobar yang berlokasi di Desa Nanga Mua, Kecamatan Arut Utara.
Selain di Kotawaringin Barat, pembangunan PLTBm juga akan dilaksanakan di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Balai Riam, Kecamatan Balai Riam. Itu oleh PT Fajar Mitra Energi.
Rencananya, ketiga PLTBm berbahan bakar cangkang kelapa sawit tersebut masing-masing akan menyuplai listrik sebesar 10 megawatt (mw) bagi sistem kelistrikan di Kalselteng.
Di Provinsi Kalimantan Barat, PLTBm akan dibangun pada tiga titik lokasi. Titik pertama akan dibangun oleh PT Intika Accord Power dengan daya 10 mw, berlokasi di Kecamatan Sungai Tebelian, Kab Sintang, Kalimantan Barat.
PLTBm juga akan dibangun oleh PT Carpediem Elektrikal Nusantara dengan daya 10 MW, berlokasi di Desa Empaci, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Selain itu, pembangunan PLTBm dengan daya 4 mw juga akan dilaksanakan di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, oleh PT Pundi Global Investama, dengan daya 4 mw.
“Penandatangan ini sejalan dengan program 35.000 mw untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dengan berbasis energi baru terbarukan,” ungkap Djoko. (Al)