Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00017/BEI.WAS/01-2025 memutuskan untuk memberlakukan kembali perdagangan saham PT Kentanix Supra International Tbk dengan kode perdagangan KSIX.
Demikian disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Endra Febri Styawan melalui keterbukaan informasi pada idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya dengan menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00019/BEI.WAS/01-2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 31 Januari 2025,” ujar Endra.