TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Uang Rp150.000 dan Rp10.000 Ini Ditarik, Penukarannya Hingga 2035

Achmad Adhito
4 February 2025 | 18:13
rubrik: Business Info
Uang Rp150.000 dan Rp10.000 Ini Ditarik, Penukarannya Hingga 2035

Sumber Foto: Bank Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TopBusiness—Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE) 1999 pecahan Rp150.000 dan Rp10.000 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 2 Tahun 2025, terhitung sejak 31 Januari 2025.

“Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud Uang Rupiah Khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, hari ini, dalam keterangan resmi.

Bagi masyarakat yang memiliki Uang Rupiah Khusus tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di bank umum mulai 31 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2035, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan. Layanan penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

Hal itu dengan terlebih dahulu memesan penukaran melalui aplikasi Pintar yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

“Penggantian akan diberikan sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada Uang Rupiah dimaksud,” kata Ramdan.

BACA JUGA:   Blue Print Sistem Pembayaran 2030 Segera Diluncurkan
Tags: bank indonesiauang rupiah khusus
Previous Post

PDAM Way Guruh Lampung Timur Targetkan Jadi Perusahaan Sehat, Maju dan Berkelanjutan

Next Post

Berikut Penjelasan BPRS Magetan Terkait Keselarasan Manajemen SDM dengan Strategi Bisnis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR