TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kiprah Bank Madiun: Bangun Kinerja Bisnis dan Layanan Lewat Tata Kelola dan Digitalisasi

Fauzi
20 February 2025 | 11:43
rubrik: BUMD, Event
Kiprah Bank Madiun: Bangun Kinerja Bisnis dan Layanan Lewat Tata Kelola dan Digitalisasi

FOTO: TopBusiness

Jakarta, TopBusiness – Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun, Jawa Timur atau Bank Madiun telah menyelesaikan sesi penjurian TOP BUMD Awards 2025 pada Senin (17/2/2025).

Sesi penilaian oleh dewan juri ini diikuti Bank Madiun, seiring perusahaan yang terpilih menjadi salah satu kandidat penerima ajang penghargaan bergengsi bagi BUMD yang diselenggarakan oleh Majalah TopBusiness.

Velly Murdianto selaku Direktur Utama Bank Madiun, hadir dan memberikan presentasi yang mengangkat judul ‘Tata Kelola dan Digitalisasi dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan’.

Sedikit mengulas soal profil perusahaan, Velly mengatakan bahwa Bank Madiun memiliki visi menjadi lembaga usaha daerah yang sehat, menguntungkan dan bermanfaat bagi pemilik (Pemerintah Daerah), pengelola serta masyarakat dengan memperhatikan keselarasan aspek keuangan berkelanjutan.

“Sehat ini artinya sehat secara kinerja kemudian sesuai dengan regulasi. Juga menguntungkan, kita juga perusahaan yang profit oriented, sekaligus bermanfaat. Nah, (manfaat ini) bagi siapa saja, (yakni) pemilik, pengelola dan masyarakat, atau seluruh stakeholder,” jelasnya.

Sementara untuk misi, ada enam hal yang dicanangkan perusahaan, yaitu:

  1. Memberikan pelayanan prima dalam pembiayaan kredit usaha kecil dan menengah, kredit pegawai serta menyediakan produk dan usaha perbankan lainnya;
  2. Menjadi lembaga usaha Daerah yang sehat, menguntungkan dan bermanfaat bagi pemilik (Pemerintah Daerah), Pengelola serta Masyarakat dengan memperhatikan keselarasan aspek keuangan berkelanjutan;
  3. Menyelenggarakan manajemen perbankan sesuai dengan prinsip kehati-hatian;
  4. Memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan;
  5. Mengoptimalkan produk dan layanan jasa keuangan berkelanjutan; dan
  6. Memenuhi komitmen kepada pemilik (Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait misinya untuk mengoptimakan produk dan layanan jasa keuangan berkelanjutan, kata dia, hal tersebut sebagai langkah Bank Madiun dalam menyambut ekonomi hijau.

BACA JUGA:   Kematangan GRC PT MRT Jakarta Wujudkan Transformasi Bisinis Beyond Normal dan Dukung Presidensi G20

Kinerja

Tanpa berpanjang lebar, pada kesempatan ini Velly mengungkap kinerja Bank Madiun, yang secara umum disebut dalam kondisi sehat.

“Ini kami sudah ada self assessment, dan tentunya diklarifikasi OJK bahwa tingkat kesehatan kami, insya Allah dalam kondisi yang sehat. Nah ini ada peringkatnya, peringkat kami di nilai komposit 1,95,” ungkapnya.

Lebih lanjut Velly mengatakan, dalam asesmen kinerja yang dilakukan perusahaan sudah mencakup tata kelola, aspek profil risiko, dan rentabilitas permodalan.

“Ini jadi faktor penting. Kalau dulu istilahnya (yang diasesmen) hanya capital saja, kemudian aset, manajemen, dan likuiditas. Nah, sekarang ini ada yang lebih mantap lagi itu ada profil risiko dan tata kelola. Sehingga ini juga menjadi tantangan kami untuk bisa senantiasa menjaga bahkan menaikkan tingkat kesehatan bank,” ujarnya.

Selanjutnya untuk kinerja bisnis dan keuangan pada tahun 2023 dan 2024, secara umum Bank Madiun bisa mencapai target kinerja yang diamanahkan dari Pemerintah Kabupaten Madiun.

“Untuk target ada indicator yang memang belum tercapai, yaitu deposito, ini jadi salah satu tantangan kami. Karena yang lainnya, baik aset, kredit, tabungan, maupun laba kami bisa mencapainya,” ungkapnya.

Inovasi

Seiring teknologi yang berkembang, untuk meningkatkan layanannya kepada nasabah, Bank Madiun telah melakukan sejumlah terobosan atau inovasi. Dalam hal ini, Velly mengatakan bahwa Bank Madiun kini sudah memiiki Dompet Digital.

“Dompet digital ini juga berskala nasional, kami bekerja sama dengan pihak atau vendor yang memang sudah berkompeten di bidangnya, sehingga ini dapat menjadi salah satu aspek jualan kami (promosi), sekaligus menaikkan tingkat kepercayaan nasabah pada kami dalam rangka pelayanan digital,” ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ, Bank Madiun juga telah mengembangkan apa yang disebutnya sebagai MaMo SATSET (Sistem Aplikasi Transaksi Setoran).

BACA JUGA:   Kinerja Apik, Kontribusi Perumdam Lawu Tirta Magetan Melejit

“Ini (dikembangkan) dalam rangka memitigasi risiko yang membantu teman-teman di lapangan untuk bisa langsung bertransaksi setoran kepada petugas kami dengan bukti langsung dari printer yang dikoneksikan melalui HP, berarti ini sistemnya online real-time,” ungkapnya.

Lalu ada juga fasilitas PPOB (Payment Point Online Bank), yang dilakukan Bank Madiun berkerja sama dengan beberapa institusi atau beberapa lembaga.

“Kami saat ini sedang proses menyasar BUMDesa dan BUMDesma, itu namanya GASPOL singkatan dari Gunakan Aplikasi Pembayaran Online. Ini branding, sehingga harapannya kita di Bank Madiun bisa lebih dikenal secara top mind-nya kepada masyarakat, yaitu GASPOL tadi branding-nya,” tandas Velly.

Adapun untuk memberantas rentenir, Bank Madiun memiliki program yang bernama KURMA MANIS (Kredit Usaha Rakyat Madiun Mantap dan Istimewa).

“Jadi, Kredit Usaha Rakyat Madiun Mantap dan Istimewa. Mantapnya kenapa? Karena 100% dari angsuran itu kami kembalikan kepada masyarakat. Ini kami menyasarnya ke UKM-UKM, atau mikro bahkan ultra mikro. Jadi ini ke pedagang pasar dan beberapa pedagang paguyuban tertentu di daerah yang bertujuan untuk membantu mereka dari cekikan rentenir atau kita bebaskan dari rentenir,” ungkapnya.

Selanjutnya, dia mengatakan, karena dalam programnya seperti kredit Rp10 juta maksimal jangka waktunya hanya 12 bulan tanpa agunan. Ketika nasabah sudah mengangsur 12 bulan lancar maka Bank Madiun kembalikan 100% bunganya. Saat ini, kata dia, pihaknya mengambil dana atau bunga dimaksud dari program CSR Bank Madiun.

“Ke depan kami lebih luas lagi bekerja sama dengan Pemkab karena tujuannya juga sama mengentaskan dari kemiskinan sekaligus memerangi rentenir. Jadi, program ini semoga bisa disambut dengan baik oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Kami berupaya untuk bisa membantu masyarakat mengentaskan dari kemiskinan sekaligus terbebas dari rentenir,” jelasnya.

BACA JUGA:   Performa Bisnis dan Layanan Prima, BPRS Berkah Dana Fadhlillah Kandidat Raih TOP BUMD Awards 2025

Terobosan lain yang juga telah dilakukan Bank Madiun, di antaranya Website Satuan Kerja Manajemen, Sistem Informasi Analisa Kredit, Sistem Informasi Tata Kelola, Sistem Informasi Laporan Kepatuhan, Aplikasi Manajemen Risiko, Tingkat Kesehatan Bank, Sistem Informasi Laporan Audit, Individual Risk Assessment, Rencana Bisnis Bank, serta Sistem Informasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

“Itu semuanya sudah terintegrasi di Sistem Web Based. Jadi, ini kita bisa history-nya juga akan tetap terus membaik, manakala kami ada pengambilan keputusan untuk selanjutnya ini juga bisa dijadikan dasar masukan, informasi yang lebih akurat. Bahkan dari mulai rencana bisnis kami juga sudah menggunakan system informasi,” tandas Velly.

Terakhir dalam paparannya di hadapan dewan juri, Velly membeberkan kontribusi perusahaan untuk pemerintah daerah dalam bentuk setoran PAD.

“Untuk kontribusi BUMD, kami di level Rp3 miliaran setiap tahunnya. Dan ini secara ROE juga di atas 10%, harapan kami ini bisa kita pertajam lagi dengan adanya pengembangan bisnis dan didukung dengan digitalisasi. Jadi, maksud kami dengan kami mempersiapkan diri, sekaligus improve digitalisasi harapannya juga mendukung proses bisnis kami, baik di internal maupun pelayanan di masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Busthomi

Tags: BPR Bank Daerah Kabupaten MadiunTOP BUMD Awards 2025
Previous Post

Konflik Sawit di Balik Perusahaan Bersertifikasi RSPO dalam Kepmenhut 36 Tahun 2025

Next Post

Kreditur di Proses PKPU Sepakat, PPRO Lanjut ke Fase Pemulihan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR