Jakarta, TopBusiness—-Di 7 Maret 2025, PT United Tractors Pandu Engineering (UTPE) dan PT Universal Tekno Reksajaya (UTR) menandatangani akta jual-beli. Isinya, UTPE membeli tanah milik UTR seluas 31.737 m2. Properti tersebut berlokasi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Nilai jual-beli tersebut Rp25.000.381.492,” kata Sekretaris Perusahaan PT United Tractors, Tbk., Sara K. Loebis.
Dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham, hari ini, Sara menjelaskan: UTPE dan UTR merupakan anak usaha United Tractors.
Tujuan transaksi itu yakni untuk perluasan kegiatan operasional UTPE.
Transaksi ini bukan termasuk benturan kepentingan bila mengacu ke Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 42/2020. “Maka, transaksi tersebut tak memerlukan persetujuan pemegang saham independen,” Sara menjelaskan.
