Jakarta, BusinessNews Indonesia—Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017, semakin besar. Dari 2,41 persen pada APBN 2017 menjadi 2,92 pada APBN-P 2017.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara mengungkapkan, angka rasio utang Indonesia yang masih di angka 28 persen dari produk domestik bruto. Kondisi ini masih cukup aman atau masih jauh dari angka yang di tetapkan yaitu rasio utang maksimal 60 persen dari Produk Domestik bruto (PDB).
“Rasio utang saat ini 28 persen masih cukup aman,” ujar Suahasil di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
Jika dibandingkan dengan negara lain, rasio utang nasional masih relatif rendah. “Seperti rasio utang Malaysia sudah mencapai 40 persen dari PDB-nya, Thailand sudah mencapai 50 persen, Jepang sudah menembus 200 persen dari PDB-nya,” jelasnya.
Total utang Indonesia, tambah Suahasil, hingga Mei 2017 baru mencapai Rp 3.672 triliun. Utang sebesar itu lebih diarahkan untuk membangun infstruktur yang memberikan manfaat di tengah masyarakat. Seperti pembangunan infrastruktur sampai peningkatan perlindungan sosial. (HS)
Sumber Ilustrasi: Istimewa
