Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00059/BEI.WAS/03-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), karena terjadinya penurunan harga kumulatif signifikan.
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi di idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham dengan kode FORU di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 25 Maret 2025 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
