
Jakarta, businessnews.id — Dengan beralihnya tugas pengawasan perbankan oleh Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa keuangan (OJK), juga berdampak pada regulasi SID (sistem informasi debitur).
Menurut Direktur Informasi Perbankan OJK, Dany G. Idat, di Jakarta hari ini, pihaknya tengah membangun SID yang diharapkan bisa beroperasi pada tahun 2016. “Kalau di Thailand dan China mereka membangun SID selama tiga tahun, tapi kami harapkan SID bisa beroperasi tahun 2016.”
Ditambahkannya, SID yang dirancang oleh OJK tidak hanya berisikan data-data yang berasal dari perbankan.
Belum lagi, berasal dari data-data pasar modal.
Belum lagi, data dana pensiun dan asuransi, dan juga data-data publik utility (sarana umum).
Belum lagi, data yang disajikan oleh SID OJK nantinya tidak hanya data positif dari nasabah, tapi juga data negatif. Ada pula manajemen risiko fraud data, dan sarana konsultasi. “Ini kalau mengacu kepada SID di Malaysia,” kata dia. (ZIZ)
EDITOR: DHI