Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00088/BEI.WAS/05-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk dengan kode emiten TGUK. Ini dilaksanakan, lantaran terjadi peningkatan harga signifikan.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 26 Mei 2025 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
