TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BPR BKK Karangmalang Terus Perkuat Fungsi Implementasi GRC

Ahmad Churi
5 August 2025 | 21:27
rubrik: Event
BPR BKK Karangmalang Terus Perkuat Fungsi Implementasi GRC

PT. BPR BKK Karangmalang (Perseroda) Kabupaten Sragen-Jawa Tengah, tahun ini untuk kedua kalinya kembali masuk nominasi mengikuti ajang penjurian untuk penghargaan “TOP GRC Awards 2025. Presentasi dan wawancara penjurian dilakukan  pada Selasa (05/08/2025) oleh Direktur Utama (Dirut) BPR BKK Karanglamang H. Raji, SE,. MM. didampingi tim (Suparno, SE,. MM. Direktur Kepatuhan, Yuni Haryanti, SE – Kepala Satker Manajemen Risiko, serta Ismail FW, S.Kom, MM – Kepala Divisi Information Technology).

Jakarta, TopBusiness – Dirut PT BPR BKK Karangmalang, H. Raji dalam kesempatan ini membawakan materi presentasi  berjudul “Ketahanan Terhadap Keberlanjutan: Memimpin Melalui GRC”. Hal ini sejalan dengan tema yang diangkat di ajang penilaian bidang Governance, Risk Management & Compliance Management (GRC) 2025, yakni  Resilience to Sustainability Leading Through GRC. Tema ini diangkat sebagai respons dan antisipasi terhadap situasi saat ini yang sarat tantangan sebagai dampak dari ketidakpastian situasi ekonomi global.

Menyikapi kondisi seperti ini, keselarasan dan integrasi antara Tata Kelola, Risiko dan Kepatuhan (GRC), dengan prinsip-prinsip bisnis dan juga sosial lingkungan secara  keberlanjutan (ESG), diperlukan untuk memastikan bisnis dapat terus eksis dan tumbuh berkelanjutan. Kegiatan ini juga bertujuan mendorong pelaku usaha meningkatkan ketahanan bisnis melalui pengembangan kebijakan dan implementasi GRC secara terintegrasi.

Dalam presentasinya Dirut BPR BKK Karangmalang H. Raji menegaskan bahwa manajemen memandang implemengasi GRC menjadi aspek penting untuk menjaga kinerja dan kelangsungan bisnis perusahaan secara berkelanjutan (sustainable business growth).  Perusahaan melakukan penerapan GRC sebagai bagian dari upaya untuk terus menjaga keberlangsungan proses bisnis yang sehat. Dalam implementasinya juga telah diintegrasikan  dan didukung dengan sistem teknologi informasi (sistem information technology/IT) sebagai bagian dari upaya optimalisasi  penerapan prinsip dan fungsi  GRC ini. 

BACA JUGA:   Lagi, Taiwan Expo Hadir pada 16-18 Mei

Dalam hal ini, perusahaan telah membangun sistem informasi manajemen risiko, adanya early warning system terkait laporan keuangan, serta pengelolaan analisa risiko kredit yang tersedia pada sistem online. “Melalui sistem ini, analisa dan putusan kredit bisa dilakukan melalui C6online yang dibuat dan dikembangkan secara internal oleh divisi PPTI,” ujarnya di hadapan tim juri penilai.

Sedangkan tim juri penilai terdiri Prof. DR. Wahyudin Zarkasyi (Guru Besar – Universitas Padjadjaran Bandung/UNPAD), DR. Melani K. Harriman (CEO Melani K. Harriman & Associates),  Puri Purwati , Ketua JIEP Foundation , serta Prof. DR Satya Arinanto (Guru Besar – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI)

Prioritas Integrasi Sistem GRC

Sebagai upaya optimalisasi, manajemen juga melakukan kebijakan untuk memprioritaskan integrasi GRC dalam setiap aspek bisnis untuk menciptakan nilai jangka panjang, meminimalkan risiko, dan membangun kepercayaan dengan para pemangku kepentingan. “Manajemen memandang bahwa GRC (Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan) sangat fundamental untuk mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan (sustainable business) karena GRC memastikan bahwa operasi perusahaan selaras dengan tujuan strategis, dikelola secara efektif dengan risiko, dan mematuhi semua regulasi yang berlaku,” terang Dirut H. Raji.

Dalam kaitan ini, perusahaan juga telah memiliki kelengkapan sistem dan tata Kelola untuk penerapan GCG maupun GRC. Termasuk aspek dukungan kebijakan internal dan juga regulasi eksternal (sebagai dasar/syarat yang mengharuskan implementasi GCG). Di antaranya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat Dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/SEOJK.03/2024 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat.

Perusahaan secara berkala juga melakukan  pengukuran atas keberhasilan praktik bisnis sesuai prinsip GCG. Selama dua tahun terakhir, skor nilai GCG hasil self assessment (penilaian sendiri) di bawah kdndali Direktur Kepatuhan, masuk kategori sangat baik. Tahun 2023 dengan skor GCG 1,3 (sangat baik), dan tahun 2024 1,4 (sangat baik). Secara umum, skor GCG ini menunjukkan penerapan prinsip-prinsip GCG yang efektif dalam perusahaan. 

BACA JUGA:   MSI Institute Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Korporasi dan Pemimpin Perusahaan

Sementara terkait penerapan GRC, di antaranya mengacu pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2015: Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Perkreditan Rakyat. SEOJK.03/2019: SEOJK tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Perkreditan Rakyat. Perusahaan melakukan identifikasi risiko (risk profile). Meliputi  Risiko kredit, Risiko operasional, Risiko kepatuhan, Risiko likuiditas, Risiko reputasi, Risiko stratejik serta melakukan pengukuran Risk Maturity Level. Terlebih perusahaan juga memiliki banyak produk dan layanan yang juga memiliki potensi risiko, seperti risiko dari beragam produk kredit yang dihadirkan.

Perusahaan di antaranya memiliki produk Kredit Modal Kerja diperuntukan bagi usaha di bidang usaha industri, perdagangan dan jasa atau yang berhubungan dengan pengadaan maupun proses produksi sampai dengan barang tersebut dijual. Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) merupakan produk baru PT. BPR BKK Karangmalang (Perseroda) di tahun 2024 ini yang diperuntukan untuk nasabah pemilik UMKM atau usaha kecil di Kabupaten Sragen, dengan suku bunga 3% pertahun atau 0.25% perbulan. KSM sengaja digulirkan untuk menanggulangi masyarakat usaha kecil dari jeratan rentenir. Kredit ini diberikan mulai Rp 2 juta tanpa agunan. 

Selain itu, ada Kredit UKM untuk debitur usaha mikro, kecil dan menengah yang memenuhi definisi dan kriteria usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM. PT BPR BKK Karangmalang (Perseroda) menyalurkan kredit UKM dengan bunga mulai 0,875% per Bulan Flat.

Direktur Kepatuhan BPR BKK Karangmalang, Suparno, SE,. MM. menambahkan bahwa penerapan GRC pada BPR BKK Karangmalang, merupakan satu kesatuan fungsi-fungsi yang saling terkoordinasi satu sama lain. Penerapan GRC terintegrasi dengan aspek GCG dan strategi bisnis, sesuai dengan visi  misi perusahaan, bisa meningkatkan kinerja,  daya saing, efisiensi dan efektifitas, untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, sehat serta mampu menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan. “Komitmen ini selaras dengan visi utama PT BPR BKK Karangmalang, yakni Menjadikan Bank Perekonomian Rakyat yang sehat, kuat dan terpercaya,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Disokong IT, Implementasi GRC Telkom Lebih Terintegrasi

Dirut BPR BKK Karangmalang H. Raji menambahkan, dalam upaya penguatan dan integrasi  GRC sebagai bagian dari strategi bisnis, banyak inisiasi yang akan dilakukan. Pertama penguatan Tata Kelola: Kebijakan akan fokus pada pembangunan struktur tata kelola yang kuat, memastikan adanya kejelasan tujuan, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan.            Kedua, Investasi pada Teknologi dan Sumber Daya Manusia: Kebijakan manajemen akan mendukung penggunaan teknologi yang relevan untuk mendukung GRC dan investasi dalam pelatihan serta pengembangan kesadaran karyawan tentang pentingnya GRC dan keberlanjutan. 

Dengan dukungan integrasi fungsi-fungsi, dan penerapan GCG dan GRC, memungkinkan perusahaan mengelola kegiatan usaha secara efisien, meminimalkan konflik, menghindari penyimpangan, meminimalkan risiko untuk mencapai kinerja  yang lebih baik secara berkelanjutan.

Perusahaan juga telah memiliki sistem dalam penerapan Whistleblowing System (WBS). Dalam hal ini, perusahaan juga membuka hotline nomor telepon dan web yang dapat digunakan untuk laporan pengaduan terkait adanya pelanggaran. Terkait risiko (GRC), perusahaan juga menerapkan model Three lines of defence (tiga lapis pertahanan).

Penerapan GRC atau Governance, Risk and Compliance ini juga dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjaga keberlangsungan proses bisnis yang sehat, termasuk dalam penyaluran kredit untuk mendukung perekonian masyarakat di Sragen.

Tags: BPR BKK Karangmalang
Previous Post

Penandatanganan MoU dan PKS Kementerian PU dan Badan Gizi Nasional

Next Post

FIFGROUP Resmikan Integrasi Layanan Primer di Semarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR