Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00160/BEI.WAS/08-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Pakuan Tbk (kode efek: UANG) di pasar reguler dan tunai.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Pakuan Tbk (UANG), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Pakuan Tbk (UANG) pada tanggal 19 Agustus 2025 di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Pakuan Tbk (UANG).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
