Jakarta, TopBusiness—Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama. Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Itu melalui upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta (25/8/2025).
“Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian dalam bidang ekonomi dan moneter melalui kepemimpinan Bank Indonesia, inovasi kebijakan makroprudensial, serta penguatan sistem pembayaran digital,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan. Ia mengatakan itu via keterangan resmi.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Sesuai Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, ada syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera. Antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Selain itu, penerima penghargaan tersebut dinilai karena pengabdian dan pengorbananya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
“Selanjutnya, darmabakti dan jasanya juga diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional,” kata Junanto.
