Jakarta, BusinessNews Indonesia—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan komitmennya untuk melakukan tata kelola yang baik pada Kementerian BUMN dan/atau badan usaha kelolaan negara, dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Komitmen itu dituangkan dalam nota kesepahaman tentang pengembangan dan penguatan tata kelola yang baik, ditandatangani oleh Menteri Rini Soemarno dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin (4/11/2017).
Dalam siaran pers yang diterima Majalah BusinessNews Indonesia, menteri tersebut mengatakan bahwa via penandatanganan ini, pihaknya berkomitmen melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kementerian BUMN dan pembinaan BUMN dalam lingkup pembinaan menteri BUMN. Juga, berkomitmen melaksanakan SPIP di entitas di bawah pengendalian menteri BUMN.
Adapun BPKP bertanggung jawab menyediakan narasumber, fasilitator dan pengawasan untuk kegiatan SPIP tersebut. Selain itu, BPKP juga akan melakukan pemberian asistensi, audit, review, evaluasi ataupun assesmen, dan monitor pelaksanaan pengurusan BUMN dalam lingkup pembinaan menteri BUMN dan entitas yang dibawahkan.
Menurut Menteri Rini Soemarno, penerapan good corporate governance (GCG) atau tata kelola yang baik merupakan kunci proses dan struktur untuk meningkatkan keberhasilan usaha akuntabilitas badan usaha guna mewujudkan nilai pemegang saham dengan tetap memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan, berlandaskan peraturan perundang-undangan, dan nilai-nilai etika.
“Karena itu penandatanganan nota kesepahaman ini adalah salah satu langkah strategis BUMN untuk tumbuh dan memenangkan persaingan global,” kata dia.
SPIP tersebut meliputi pengawasan intern terhadap akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, peningkatan kualitas implementasi SPIP, dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dijelaskan, nota kesepahaman tersebut akan menjadi landasan bagi Kementerian BUMN dan BPKP untuk melakukan kerja sama kelembagaan dalam pengembangan, penerapan, dan penguatan tata kelola kepemerintahan yang baik pada Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN.
