TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Transaksi Digital di Kuartal III: 12,99 Miliar Kali

Achmad Adhito
31 October 2025 | 00:15
rubrik: Business Info
Harbolnas, Honor Sediakan Voucher Rp 100 Miliar

Ilustrasi/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TopBusiness—Pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital Indonesia merupakan salah satu yang tercepat di dunia dan akan terus diakselerasi.

“Saat ini Indonesia sudah menjadi the fastest growing digital economy,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Jakarta (30/10/2025).

Dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2025 (FEKDI x IFSE 2025), Perry mengatakan bahwa di triwulan III 2025, volume transaksi pembayaran digital mencapai 12,99 miliar transaksi. “Angka itu tumbuh 38,08% (yoy/year on year), sejalan dengan perluasan akseptasi dan kanal pembayaran digital.

“Capaian tersebut mencerminkan semakin kuatnya fondasi digitalisasi sistem pembayaran nasional sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” ucap Perry.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar penerapan teknologi. Melainkan upaya menghadirkan inovasi yang memerluas akses keuangan yang inklusif, meningkatkan efisiensi dan keamanan layanan, serta memerkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

“Transformasi digital harus dibangun dengan landasan kuat, kepercayaan terhadap sistem, tatakelola, dan pelindungan konsumen. Oleh karena itu inovasi dan mitigasi risiko serta tata kelola yang terpercaya harus berjalan beriringan” tambah Mahendra.

BACA JUGA:   SKK Migas optimis TKDN Meningkat
Tags: bifintechmahendra siregarojkpembayaran digitalperry warjiyotransaksi digital
Previous Post

Pengelolaan Media Hutama Karya Diakui di Ajang MRA dan ICCS 2025

Next Post

BEI Suspensi DPNS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR