Jakarta, BusinessNews Indonesia— Manajer Humas (Hubungan Masyarakat) Pertamina EP, Muhammad Baron, menjelaskan bahwa Pertamina EP Asset 1 Ramba Field bersama instansi terkait, terus menyosialisasikan bahaya penyerobotan dan pengeboran sumur minyak di aset negara.
“Risiko timbul bagi pelaku petambang sendiri maupun lingkungan sekitar. Risiko kecelakaan maupun kebakaran yang berpotensi menyebabkan kerugian secara materi bahkan kehilangan nyawa,” kata Baron dalam keterangan pers belum lama ini.
Dia menambahkan, “Kami meminta bantuan semua pihak agar kejadian pembongkaran dan pembukaan sumur yang sudah ditutup tidak terulang kembali,” ujarnya.
Baron pun berkata bahwa pihaknya mengapresiasi mengapresiasi Kepolisian Resor Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dalam mengamankan aset negara di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Ramba Field.
Sumur-sumur minyak milik negara yang dikelola Pertamina EP Asset 1 Ramba Field merupakan objek vital nasional yang memiliki standar prosedur operasi pengamanan secara khusus.
Pertamina EP Asset 1 Ramba Field pada Kamis (18/1/2018) melaporkan kepada Polres Muba bahwa empat sumur minyak di Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Muba, dibongkar.