Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00017/BEI.WAS/01-2026, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Arkora Hydro Tbk (Kode emiten: ARKO).
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham berkode ARKO tersebut di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 8 Januari 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
