Jakarta, BusinessNews Indonesia—Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, mengatakan bahwa di lingkup kerja SKK Migas terdapat lebih dari 5.000 perusahaan dan kontraktor migas, dengan nilai tidak kurang dari Rp 300 triliun.
Dengan omzet yang sedemikian besar, tidak heran jika industri ini menjadi salah satu sektor yang menjadi sasaran praktik-praktik penyuapan.
“Dua sektor yang terbesar yang sangat rawan memunculkan praktik korupsi dan penyuapan adalah migas dan konstruksi,” tambah Amien dalam keterangan pers belum lama ini di Jakarta.
Sementara itu, Kepala BSN Bambang Prasetya menyatakan, SNI ISO 37001 merupakan standar manajemen internasional yang membantu suatu organisasi untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, bertanggung jawab, patuh, dan transparan. ISO ini setara dengan Quality Management System 9001 yang sudah banyak diadopsi oleh banyak perusahaan bisnis maupun pemerintahan.
Kantor Staf Presiden, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan SKK Migas, telah bertemu mematangkan rencana penerapan sistem manajemen pencegahan korupsi berstandar internasional, yang sudah diadopsi ke dalam sistem standardisasi nasional Indonesia (23/2/2018).
Tiga lembaga ini sepakat menjadi ujung tombak terdepan dalam penerapan sistem pencegahan korupsi, guna mendorong terciptanya sistem manajemen antikorupsi di lingkungan lembaga pemerintahan. Penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam hal investasi dan ekspor.
SKK Migas akan menjadi salah satu lembaga yang mengawali penerapan SNI ISO 37001 di lingkungan lembaga pemerintahan, selain Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Balai Besar Karantina Makassar.
