Jakarta, TopBusiness – Perumda Taman Satwa Taru Jurug (Perumda TSTJ) Kota Surakarta mengikuti tahapan wawancara penjurian TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah TopBusiness. Wawancara penjurian dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (6/2/2026).
Dalam sesi tersebut, Perumda TSTJ diwakili oleh Manajer Keuangan Mila Indriyani. Ia memaparkan strategi perusahaan dalam meningkatkan kinerja usaha dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Strategi Perumda TSTJ dalam meningkatkan PAD dilakukan melalui revitalisasi Taman Jurug dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Mila Indriyani dalam wawancara penjurian .
Perumda TSTJ didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2017. Perusahaan ini memiliki visi sebagai sarana konservasi tumbuhan dan satwa, pendidikan dan penelitian, pelestarian serta pengembangan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan usaha pariwisata. Aktivitas usahanya meliputi pengelolaan kawasan wisata Taman Jurug seluas 14 hektare yang mencakup kebun binatang, area kuliner, pusat belanja, jogging track, danau, kolam renang, panggung hiburan, serta area parkir wisata .
Mila menjelaskan bahwa revitalisasi Taman Jurug menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan penurunan kinerja di masa lalu. “Revitalisasi dilakukan secara fisik dan nonfisik. Pembenahan fisik mencakup infrastruktur dan fasilitas, sementara nonfisik difokuskan pada penguatan manajemen, sumber daya manusia, dan budaya organisasi,” katanya .
Ia juga menekankan peran kerja sama operasi dengan Taman Safari Indonesia yang dimulai pada 2023. “Kerja sama operasi ini membawa perubahan positif, baik terhadap pendapatan perusahaan maupun kesejahteraan satwa,” ujar Mila.
Pasca revitalisasi terjadi peningkatan signifikan pada kinerja Perumda TSTJ. “Pada 2023, setoran PAD yang kami berikan kepada Pemerintah Kota Surakarta merupakan yang tertinggi sepanjang operasional perusahaan,” ungkap Mila.
Sebelumnya, rata-rata kontribusi PAD berada di bawah Rp1 miliar per tahun. Setoran PAD tersebut berasal dari pajak hiburan, pajak restoran, pajak air tanah, dan parkir .
Terkait tata kelola, Mila menjelaskan penerapan lima prinsip GCG menjadi fokus utama perusahaan. “Transparansi kami jalankan melalui forum Kuasa Pemilik Modal dan penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit,” ujarnya. Selain itu, akuntabilitas diterapkan melalui struktur organisasi yang jelas dan keberadaan Satuan Pengendalian Internal.
“Prinsip responsibilitas diwujudkan dengan kepatuhan terhadap regulasi dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, sementara independensi dijaga agar keputusan bisnis diambil secara profesional. Prinsip kewajaran kami terapkan dalam pengelolaan SDM dan pelayanan publik,” tambahnya .
Keikutsertaan dalam TOP BUMD Awards 2026, lanjut Mila, menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bagi perusahaan. Perumda TSTJ sebelumnya meraih predikat Bintang 4 pada TOP BUMD Awards 2024 dan 2025.
