Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menerima keterbukaan informasi atau fakta material soal pengunduran diri direksi PT GTS Internasional Tbk (kode emiten: GTSI).
Demikian disampaikan manajemen GTSI dalam laman idx.co.id, di Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, pada 12 Februari 2026, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra selaku Direktur Utama Perseroan dan Bapak Dira K. Mochtar selaku Direktur dengan alasan pertimbangan profesional. Pengunduran diri tersebut berlaku efektif sampai dengan disetujuinya Perubahan Susunan Pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 26 Februari 2026.
“Sampai dengan RUPSLB dimaksud, pengurusan dan pengelolaan Perseroan untuk sementara waktu dilaksanakan oleh Dewan Komisaris, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian isi keterbukaan informasi.
Ditegaskan manajemen, tidak ada kejadian, informasi atau fakta material yang berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten.
