TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Mengapa Emiten Ini Pangkas Modal Anak Usahanya?

Achmad Adhito
19 February 2026 | 14:04
rubrik: Capital Market
Rukun Raharja Siaga Rp250 Miliar Buyback Saham

Ilustrasi Bursa Saham (Dhi/AI Gemini)

Jakarta, TopBusiness—PT Kirana Megatara Tbk memangkas modal salah satu entitas anak usahanya, PT Anugerah Alam Persada (AAP), sebesar Rp20 miliar. Langkah ini disetujui pada 18 Februari 2026 dan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagai keterbukaan informasi atas transaksi afiliasi.

Corporate Secretary Kirana Megatara, Ferry Sidik, menjelaskan bahwa transaksi tersebut berupa penurunan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor pada AAP. Modal ditempatkan dan disetor AAP turun dari Rp136,1 miliar menjadi Rp116,1 miliar.
“Seiring itu, modal dasar juga berkurang dari Rp544,4 miliar menjadi Rp464,4 miliar,” kata dia dalam keterbukaan informasi, hari ini.

AAP merupakan entitas anak terkendali Perseroan, dengan komposisi kepemilikan 0,0005% saham dimiliki langsung oleh Kirana Megatara dan 99,9995% dimiliki oleh entitas anak lainnya, yakni PT Kirana Triputra Persada. Dengan struktur tersebut, transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

Menurut Ferry, penurunan modal dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan modal kerja AAP. “Transaksi ini dilakukan dengan tujuan untuk menurunkan modal kerja pada AAP, berdasarkan pertimbangan komersial yang wajar, efisiensi operasional, serta kesesuaian dengan kebutuhan Perseroan,” ujarnya.

Ia menegaskan, transaksi dilaksanakan dengan prinsip kewajaran (arm’s length principle) dan sesuai praktik bisnis yang berlaku umum. Karena dilakukan antara perseroan dan perusahaan terkendali dengan kepemilikan saham minimal 99%, transaksi ini dikecualikan dari sejumlah prosedur tertentu sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

Direksi dan Dewan Komisaris juga memastikan seluruh informasi material telah diungkapkan dan transaksi tidak mengandung benturan kepentingan. Dengan langkah ini, emiten ini berharap struktur permodalan anak usaha menjadi lebih efisien dan selaras dengan kebutuhan operasional terkini. (Penggunaan AI)

BACA JUGA:   Duh! Perdagangan Perdana, Saham LOPI Anjlok Terkena ARB
Tags: anugerah alam persadakirana megatara
Previous Post

Bank Majatama Perkuat Layanan Nasabah dan Jadi Penyumbang PAD Terbesar di Mojokerto

Next Post

Menteri Maman: Pemulihan UMKM Pascabencana Sumatera Tunjukkan Progres Nyata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR