Jakarta, TopBusiness – Pemerintah Indonesia mempercepat implementasi kerja sama strategis sektor energi dan mineral dengan Amerika Serikat menyusul kesepakatan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.
Salah satu fokus utama adalah kelanjutan operasi tambang emas dan tembaga raksasa milik Freeport-McMoRan di Papua serta peluang investasi baru perusahaan energi AS di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani antara Freeport-McMoran Inc. (FCX) dan Pemerintah Indonesia, kepemilikan saham nasional dalam PT Freeport Indonesia akan menjadi 63% setelah perpanjangan kontrak pada 2041. Saat ini, Indonesia menguasai 51% saham pada perusahaan tambang tersebut.
“Dalam rencana perpanjangan nanti negara akan mendapatkan tambahan 12% saham tanpa biaya akuisisi langsung. Jadi kepemilikan Indonesia naik menjadi 63%,” kata Bahlil dalam konferensi pers penjelasan implementasi kesepakatan dagang RI–AS dari Washington secara online Jumat (20/2/2026) malam waktu setempat yang dipantau TopBusiness, Sabtu ini.
Menurut dia, sebagian tambahan saham itu akan dialokasikan kepada pemerintah daerah penghasil tambang di Papua agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung masyarakat setempat. Pemerintah menilai langkah tersebut akan memperkuat penerimaan negara, royalti daerah, sekaligus membuka lapangan kerja baru di wilayah operasi tambang.
Bahlil menjelaskan tambang Freeport saat ini memproduksi sekitar 3,2 juta ton konsentrat tembaga per tahun yang menghasilkan sekitar 900 ribu ton tembaga dan 50–60 ton emas. Produksi tersebut merupakan hasil investasi eksplorasi yang dilakukan sejak awal 2000-an karena tambang bawah tanah memerlukan waktu pengembangan panjang.
“Kita perkirakan puncak produksi itu sekitar 2030 sampai 2035. Ini penting kita jaga keberlanjutan operasinya supaya penerimaan negara tetap optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah tetap konsisten dengan kebijakan hilirisasi. Semua investor asing, termasuk perusahaan AS, wajib membangun fasilitas pemurnian di dalam negeri sebelum mengekspor hasil tambang.
“Contohnya Freeport sudah membangun smelter hampir US$4 miliar. Ini salah satu smelter tembaga terbesar di dunia. Jadi tidak ada kompromi ekspor bahan mentah,” tegasnya.
Selain kelanjutan kontrak Freeport, pemerintah juga membuka peluang luas bagi perusahaan Amerika untuk berinvestasi di sektor mineral kritis seperti nikel, tembaga, dan logam tanah jarang. Skema investasi dapat berupa eksplorasi mandiri atau kerja sama dengan BUMN maupun perusahaan swasta nasional.
Menurut Bahlil, pendekatan ini merupakan bagian dari strategi politik luar negeri bebas aktif sekaligus kebijakan ekonomi terbuka. “Semua negara kita beri kesempatan yang sama untuk berinvestasi. Yang penting mengikuti aturan Indonesia, termasuk kewajiban hilirisasi,” katanya.
Pemerintah menilai masuknya investasi baru di sektor mineral kritis akan mempercepat pembangunan ekosistem industri hilir berbasis sumber daya alam, terutama untuk rantai pasok kendaraan listrik dan teknologi energi bersih.
Impor Energi US$15 Miliar
Kerja sama Indonesia–AS juga mencakup rencana pembelian energi senilai US$15 miliar dari Amerika Serikat. Bahlil menekankan nilai tersebut bukan tambahan impor baru, melainkan pengalihan sumber pasokan dari wilayah lain.
“Total volume impor kita tetap sama. Ini hanya shifting sumber impor dari Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika ke Amerika Serikat untuk menyeimbangkan neraca perdagangan,” jelasnya.
Komoditas yang akan dibeli meliputi BBM jadi, LPG, dan crude oil. Saat ini Indonesia mengimpor sekitar 7 juta ton LPG per tahun dan sebagian sudah berasal dari AS. Pemerintah menargetkan porsi impor dari AS akan meningkat setelah tahap finalisasi teknis selesai dalam 90 hari.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan perusahaan siap menjalankan penugasan pemerintah dalam skema impor energi tersebut. Ia menilai kerja sama ini merupakan langkah transisi menuju ketahanan energi nasional.
“Impor ini adalah jembatan menuju kemandirian energi. Sambil kita meningkatkan produksi domestik, kebutuhan nasional tetap harus terpenuhi,” ujarnya.
Simon menjelaskan, Pertamina bersama pemerintah dan SKK Migas terus berupaya menahan penurunan alami produksi migas nasional. Saat ini natural decline lapangan migas membuat pasokan domestik berkurang sehingga impor masih diperlukan.
Untuk mendukung peningkatan produksi, Pertamina menjajaki kolaborasi dengan sejumlah perusahaan energi global asal Amerika Serikat, di antaranya ExxonMobil, Chevron, dan Halliburton.
“Kerja sama ini bukan hanya suplai energi, tapi juga transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta penerapan best practice industri migas dunia,” katanya.
Ia menegaskan seluruh impor energi tetap dilakukan melalui mekanisme tender terbuka dan proses bidding agar transparan serta memperoleh harga paling kompetitif.
Saat ini sekitar 57% impor LPG Pertamina berasal dari Amerika Serikat. Perseroan memperkirakan porsi tersebut dapat meningkat hingga 70% seiring implementasi kesepakatan dagang bilateral.
Diversifikasi sumber pasokan dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan energi nasional. “Kita ingin mendapatkan sumber paling kompetitif dengan kualitas terbaik. Diversifikasi itu kunci,” kata Simon.
Pemerintah menilai keseluruhan kesepakatan dengan Amerika Serikat dirancang sebagai skema saling menguntungkan. Selain memperkuat kerja sama energi dan mineral, perjanjian tersebut juga menurunkan tarif perdagangan dari 32% menjadi 19% serta memberikan tarif 0% bagi lebih dari 1.800 produk ekspor unggulan Indonesia.
Menurut Bahlil, implementasi cepat sangat penting untuk menjaga kepercayaan kedua negara. “Setelah masa finalisasi selesai, kita langsung eksekusi. Ini bukan hanya soal perdagangan, tapi juga kemitraan strategis jangka panjang,” katanya.
Dengan kombinasi peningkatan kepemilikan saham tambang strategis, investasi baru sektor mineral kritis, serta kolaborasi teknologi migas, pemerintah optimistis kerja sama Indonesia–AS akan memperkuat ketahanan energi sekaligus memperbesar nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. (AI)
