TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

JSI Sinergi Mas Resmi Kuasai LAPD, SIap Gelar Tender Offer Senilai Rp84,2 Miliar

Busthomi
2 March 2026 | 13:47
rubrik: Capital Market
Penjualan Terus Meningkat, LAPD Berhasil Perbaiki Performa Keuangan

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Pengendali baru PT Leyand International Tbk (LAPD), yakni PT JSI Sinergi Mas, memastikan akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib (mandatory tender offer/MTO) atas saham LAPD yang dimiliki masyarakat.

“Tender Wajib ini akan berlangsung selama 30 hari yaitu sejak 28 Februari 2026 Hingga 29 Maret 2026,” demikian sebut keterangan resmi LAPD yang diterima media, Senin (2/3/2026).

Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp51 per saham, dengan nilai maksimum transaksi mencapai Rp84,2 miliar. JSI juga menegaskan telah menyiapkan dana yang memadai untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran dalam MTO tersebut.

Sebagai informasi, kewajiban tender tersebut muncul setelah JSI Sinergi Mas resmi menuntaskan pengambilalihan pengendalian perseroan pada 10 November 2025.

Dalam aksi korporasi ini, JSI Sinergi Mas membeli sebanyak 2,08 miliar saham LAPD dari sejumlah pemegang saham lama, termasuk Layman Holdings Pte Ltd dan beberapa investor individu.

Selanjutnya, sebagai bagian dari penyesuaian porsi kepemilikan, pengendali baru melakukan aksi sell-down melalui pasar sekunder sebanyak 57,5 juta saham kepada publik.

Dengan langkah itu, kepemilikan bersih JSI Sinergi Mas tercatat sebanyak 2,02 miliar saham atau setara 51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh LAPD.

Mengacu pada ketentuan POJK No. 9/2018, JSI Sinergi Mas wajib menggelar Penawaran Tender Wajib atas saham publik. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada 27 Februari 2026, JSI menyatakan  akan menawarkan pembelian hingga maksimal 1,65 miliar saham atau sekitar 41,62% dari total saham beredar.

Lebih lanjut, dalam keterangan tersebut, JSI Sinergi Mas juga menegaskan tidak memiliki rencana untuk melikuidasi perseroan, mengubah kebijakan dividen, melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia, maupun mengubah status LAPD menjadi perusahaan tertutup.

BACA JUGA:   KAI Selesai Gunakan Dana Obligasi Rp1,5 Triliun

Apabila di kemudian hari terdapat rencana ke arah tersebut, pengendali baru menyatakan akan sepenuhnya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai catatan, penawaran tender wajib ini tidak berlaku atas saham-saham tertentu, antara lain saham yang telah menjadi bagian dari transaksi pengambilalihan sebelumnya serta saham milik pemegang saham yang secara tertulis menyatakan tidak akan berpartisipasi dalam MTO.

Tags: Kinerja emitenLAPDPT Leyand International Tbktender offer
Previous Post

Dorong Likuiditas Perdagangan, BEI Kembali Sesuaikan Ketentuan Liquidity Provider Saham

Next Post

Inflasi Tahunan Capai 4,76% di Februari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR