TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Travel Umrah Keluhkan Maskapai Asing Sulit Layani Reschedule Penerbangan

Nurdian Akhmad
10 March 2026 | 14:44
rubrik: Business Info
Travel Umrah Keluhkan Maskapai Asing Sulit Layani Reschedule Penerbangan

Jakarta, TopBusiness — Sejumlah biro perjalanan umrah mengeluhkan sulitnya melakukan penjadwalan ulang (reschedule) penerbangan jemaah di tengah situasi geopolitik Timur Tengah yang memicu kekhawatiran masyarakat.

Keluhan tersebut mengemuka dalam forum diskusi lintas asosiasi haji dan umrah bertajuk Problematika Umrah di Tengah Krisis Timur Tengah (Tantangan & Solusi) yang digelar secara daring, Selasa (10/3/2026).

Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu), Wawan Suhada, mengatakan sejumlah maskapai internasional dinilai belum cukup kooperatif dalam melayani permintaan reschedule yang diajukan oleh agen perjalanan.

Ia menyebut beberapa maskapai seperti Emirates, Qatar Airways, dan Etihad Airways masih membatasi layanan reschedule hanya untuk penerbangan dalam periode tertentu.

“Reschedule saat ini masih berlaku hanya sampai tanggal 20 Maret. Di atas tanggal itu pengajuan reschedule belum bisa dilayani, padahal banyak grup jemaah yang ingin menunda keberangkatan karena faktor keamanan,” ujar Wawan.

Menurutnya, maskapai seharusnya tidak hanya memfasilitasi perubahan jadwal untuk penerbangan yang dibatalkan oleh maskapai, tetapi juga permintaan reschedule yang diajukan secara mandiri oleh agen perjalanan. Apalagi, sebagian jemaah memilih menunda keberangkatan setelah adanya imbauan pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah.

Wawan menambahkan, sejumlah travel bahkan bersedia membayar penalti reschedule yang nilainya bisa mencapai ratusan dolar. Namun pengajuan tersebut tetap tidak dilayani jika jadwal penerbangan berada di luar periode yang ditentukan maskapai.

“Beberapa grup anggota kami mengajukan reschedule full flight di atas tanggal 20 Maret, tetapi ditolak. Padahal kalau travel mengajukan reschedule biasanya ada penalti yang siap kami bayar,” katanya.

Selain itu, ketidakpastian jadwal penerbangan juga menimbulkan persoalan lain terkait penerbitan visa jemaah. Jika visa sudah diterbitkan tetapi penerbangan tidak berjalan, kerugian finansial bagi biro perjalanan bisa cukup besar. “Untuk satu grup saja kerugian visa bisa mencapai sekitar Rp80 juta,” ujar Wawan.

BACA JUGA:   SMF dan Bank DKI Pacu PEN di Sektor Perumahan

Dalam forum diskusi tersebut, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah, Ali Mohammad Amin, mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi pertemuan antara asosiasi travel dengan maskapai penerbangan guna mencari solusi bersama.

Ia menyarankan agar Kementerian terkait mengundang seluruh maskapai yang melayani penerbangan umrah untuk berdiskusi bersama asosiasi travel sehingga permasalahan di lapangan dapat dibahas secara terbuka.

“Kalau memungkinkan, kementerian bisa memfasilitasi pertemuan dengan seluruh airlines bersama asosiasi. Dengan begitu kita bisa mengetahui masalahnya di mana dan apa solusi yang bisa dilakukan,” kata Ali.

Kemenhaj Siap Berkoordinasi dengan Kementerian Terkait

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Edayanti, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan asosiasi dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait.

Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan penerbangan tidak bisa dilakukan sendiri oleh kementeriannya karena maskapai berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Kami akan mencoba melaporkan hal ini kepada pimpinan dan melakukan mitigasi langkah-langkah terkait laporan yang disampaikan oleh asosiasi,” ujarnya.

Edayanti juga menyampaikan bahwa hingga kini pemerintah masih merapikan data terkait jumlah jemaah umrah yang berada di Arab Saudi, jemaah yang sedang dalam perjalanan pulang, serta jemaah yang tertahan karena menggunakan penerbangan tidak langsung.

Namun ia mengakui data terkait jumlah jemaah yang membatalkan keberangkatan masih belum dapat dipastikan karena pelaporan dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) belum sepenuhnya lengkap.

“Data ini masih bergerak dan bergantung pada laporan PPIU, sehingga belum bisa kami sampaikan secara valid pada saat ini,” kata Edayanti.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengimbau masyarakat Indonesia untuk menunda sementara keberangkatan umrah hingga situasi di Timur Tengah benar-benar kondusif. Imbauan tersebut disampaikan demi menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah umrah Indonesia yang akan berangkat dalam waktu dekat.

BACA JUGA:   BPS Prediksi Produksi Beras 2018 Capai 32,42 Juta Ton

Baca juga Masyarakat Diimbau Tunda Umrah, Ada 58.873 Jemaah Indonesia di Saudi

Tags: Perang Israel-IranTravel Umrah
Previous Post

Dukung Program Gentingisasi, BSN Siapkan Standar Genting Berkualitas bagi Masyarakat

Next Post

INPP Perkuat Ekspansi di Luar Jawa Lewat Proyek Plaza 88 Balikpapan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR