Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00098/BEI.WAS/03-2026, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), dalam rangka cooling down.
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham berkode emiten FITT pada tanggal 31 Maret 2026 tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Karena itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
