Jakarta, TopBusiness—PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) kini tengah menyusun peta jalan (road map) untuk ESG (environment, social, and governance). Yang diutamakan dalam hal itu adalah penguatan aspek ‘E’ atau environment/lingkungan.
Hal itu dikatakan Pembina TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) SMF, Bonai Subiakto, saat membuka presentasi CSR SMF untuk Dewan Juri Top CSR Awards 2026, gelaran Majalah TopBusiness (6/4/2026).
Bonai pun mengatakan bahwa, untuk aspek ‘S’ (social) dan ‘G’ (governance), SMF sudah sedari lama menguatkan konsep dan implementasinya. “Jadi, kini yang kami perkuat adalah aspek ‘G’,” tegas Bonai yang juga Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SMF itu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen TJSL dan Community Development SMF, Arief Hidayat, mengatakan bahwa komitmen kuat terhadap pelaksanaan TJSL terus ditegaskan oleh manajemen SMF.
“Dukungan tersebut tercermin dari integrasi program CSR ke dalam perencanaan strategis perusahaan, termasuk penganggaran, persetujuan pemegang saham, hingga mekanisme pengawasan yang ketat,” kata Arief.
Dalam presentasinya, Arief didampingi oleh Tim TJSL SMF, antara lain Sahrul dan Ahmad.
Arief Hidayat menjelaskan bahwa komitmen manajemen terhadap CSR tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dan berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan dengan dimasukkannya program TJSL ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), yang kemudian disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Komitmen tinggi pemegang saham dan manajemen dalam pelaksanaan CSR terlihat dari proses perencanaan hingga pengawasan. Seluruh program tidak hanya dirancang secara sistematis, tetapi juga diaudit secara berkala untuk memastikan akuntabilitas,” ujar Arief.
Dalam pelaksanaannya, SMF juga membentuk tim khusus TJSL berdasarkan Surat Keputusan Direksi yang diperbarui setiap tahun. Tim ini bertugas melakukan analisis kebutuhan dan survei lapangan sebelum program CSR dijalankan. Pendekatan ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Secara kebijakan, pelaksanaan CSR SMF mengacu pada berbagai regulasi dan standar, antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 176 Tahun 2023, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta prinsip internasional seperti ISO 26000 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Dengan landasan tersebut, perusahaan memastikan bahwa setiap program memiliki dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terukur.
SMF menjalankan program TJSL melalui tiga pilar utama, yakni SMF-CARE, SMF-SMART, dan SMF-GREEN. Ketiganya mencakup berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan. Program-program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.
Di bidang sosial, misalnya, SMF menjalankan berbagai kegiatan seperti pemberian beasiswa, pelatihan UMKM, serta bantuan infrastruktur dasar. Dalam aspek lingkungan, perusahaan aktif melakukan penghijauan dan pengelolaan limbah, termasuk program berkelanjutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum sejak 2016.
“Program ini tidak hanya berkontribusi pada konservasi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan agroforestry,” Arief menjelaskan.
Selain itu, SMF juga mendorong inklusivitas melalui program pemberdayaan kelompok rentan, seperti pelatihan kewirausahaan bagi perempuan dan penyandang disabilitas. Salah satu program unggulan adalah pelatihan bagi pelaku UMKM perempuan yang terintegrasi dengan strategi Creating Shared Value (CSV), yang bertujuan meningkatkan daya saing sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya itu, perusahaan juga berperan dalam peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sejak 2019 hingga 2025, SMF telah menyalurkan bantuan sekitar Rp49,179 miliar untuk pembangunan dan renovasi 747 rumah di 33 kota di Indonesia. Program ini dilaksanakan melalui skema kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga masyarakat setempat.
Arief menegaskan bahwa seluruh inisiatif tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menciptakan dampak jangka panjang. “CSR bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari upaya kami untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, SMF tidak hanya berperan sebagai penyedia likuiditas pembiayaan perumahan, tetapi juga sebagai instrumen fiskal pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan CSR menjadi salah satu pilar penting dalam menjalankan mandat tersebut.
“Dengan pendekatan yang terstruktur, berbasis kebutuhan, dan berorientasi dampak, SMF menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran CSR sebagai bagian integral dari strategi bisnis dan pembangunan nasional,” Arief menjelaskan.
