Memasuki tahun 2018, utang Indonesia telah menembus hingga 4.000 triliun rupiah. Selain itu, nilai Rupiah terdepresiasi hingga ke level Rp13.800. Dari sudut pandang global, kebijakan Trump yang memancing perang dagang dengan Cina serta kenaikan suku bunga acuan oleh The Fed, memicu aksi jual investor asing secara besar-besaran terhadap instrumen investasi di Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun turut terkena imbasnya sehingga terjun bebas ke zona negatif dalam beberapa hari terakhir. Di tengah-tengah kehebohan utang yang meroket dan melemahnya nilai Rupiah, muncul pertanyaan apakah Indonesia akan kembali mengalami krisis sepuluh tahunan seperti yang diprediksi terjadi di tahun 2018.
Penulis:
Beny Hirmansyah
Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara
Di waktu yang bersamaan, yakni di era pemerintahan Jokowi, pembangunan infrastruktur di dalam negeri digenjot demi pemerataan ekonomi ke semua daerah. Beberapa proyek yang telah dan dalam proses pembangunan diantaranya yakni jalan, jalan tol, bendungan, jembatan dan mode transportasi massal baru. Kali ini, pembangunan tidak hanya difokuskan di pulau Jawa saja, melainkan juga mencakup wilayah Sumatera dan bagian timur Indonesia yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Demi menyukseskan program pembangunan tersebut, pemerintah menggelontorkan triliunan rupiah yang pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Surat Utang Negara (SUN) atau obligasi.
Besarnya pendanaan yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur, memaksa pemerintah untuk memutar otak mencari sumber pendanaan lain selain APBN. Seperti yang pernah dikatakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bahwa kebutuhan dana untuk infrastruktur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2014-2019 mencapai Rp4.796 triliun. Tentunya, langkah tercepat yang bisa diambil pemerintah yakni dengan berutang dan menerbitkan SUN. Namun, bukan berarti langkah ini tidak berisiko. Terlebih lagi jika utang yang dimaksud berupa utang luar negeri.
40,3% utang pemerintah, dipegang asing
Dilansir dari KataData.co.id, kepemilikan investor asing di SUN per 5 Januari 2018 mencapai Rp848,96 triliun atau 40,3 persen dari total utang pemerintah senilai Rp2.106,6 triliun. Selain itu, imbal hasil investasi SUN Indonesia di kisaran 6% tergolong tinggi dibanding negara lainnya. Hal ini juga yang menjadi daya tarik bagi asing untuk menanamkan modalnya pada obligasi pemerintah. Di satu sisi aliran modal asing meningkatkan likuiditas dan mengurangi cost of capital atau biaya modal seperti dikutip dari jurnal Foreign Speculators and Emerging Equity Markets oleh Geert Bekaert dan Campbell R. Harvey (2000). Namun, di sisi lain menempatkan perekonomian Indonesia menjadi lebih rentan akan sentimen dan gejolak perekonomian global.
Portofolio Investasi, kurang sosialisasi
Di Indonesia, investasi di pasar modal masih belum begitu populer. Masyarakat lebih tertarik untuk membeli sebidang tanah, emas batangan, dan menaruh uang di deposito ketimbang membeli obligasi atau saham. Prosedur yang rumit dan kurangnya sosialisasi menyebabkan masyarakat mengurungkan niat untuk menaruh uang mereka di pasar modal. Padahal, dari tingkat risiko, instrumen investasi seperti obligasi maupun sukuk masih tergolong aman. Apalagi, instrumen investasi ini dikeluarkan oleh pemerintah, yang tentu saja memberikan jaminan yang lebih pasti kepada masyarakat. Belakangan karena kurangnya informasi, justru banyak yang terjebak pada iming-iming investasi bodong dan mengalami kerugian yang nilainya cukup fantastis.
Sejauh ini, pemerintah telah menerbitkan empat instrumen obligasi untuk Warga Negara Indonesia yakni Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bonds Ritel (SBR), Sukuk Ritel (Sukri) dan Sukuk Tabungan. Namun, pada praktiknya instrumen ini justru diborong oleh kaum berduit. Hal ini cukup disayangkan mengingat instrumen ini seharusnya dapat dinikmati oleh setiap orang dengan batasan minimum berinvestasi yang rendah. Sebagai contoh, batasan minimum pembelian sukuk ritel yang sebesar lima juta rupiah dirasa masih terlalu tinggi untuk dijangkau ketimbang investasi sejenis seperti saham. Selain itu, sosialisasi mengenai sukuk atau obligasi harus lebih digalakkan agar mengena di hati masyarakat.
Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) berupaya mengedukasi masyarakat untuk lebih mengenal saham melalui program Yuk Nabung Saham dan Sekolah Pasar Modal yang rutin diselenggarakan setiap minggu. Untuk mengikuti program Sekolah Pasar Modal misalnya, masyarakat cukup menyiapkan uang seratus ribu rupiah saja. Kendati demikian, pihak BEI sendiri mengakui bahwa masih cukup sulit untuk menumbuhkan kesadaran dalam berinvestasi saham.
Masyarakat masih terbelenggu paradigma ‘main saham’ yang selalu merugikan. Memang, investasi saham memiliki tingkat risiko yang tinggi. Akan tetapi, jika diimbangi dengan pengetahuan dan manajemen keuangan yang baik, masyarakat berpeluang memetik keuntungan besar juga dari investasi ini. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan proses edukasi, BEI kemudian melakukan penetrasi ke kampus-kampus dan sekolah dengan harapan mereka dapat menjadi agen baru yang mengenalkan saham kepada masyarakat. Langkah ini terbilang cukup sukses, dilihat dari menjamurnya komunitas saham seperti komunitas Investor Saham Pemula (ISP) yang anggotanya mayoritas para generasi muda.
Saat ini, berinvestasi di pasar modal sebenarnya sudah jauh lebih mudah. Masyarakat dapat membeli produk reksadana yang ditawarkan oleh perusahaan sekuritas. Berinvestasi di masa kini tidak mewajibkan seseorang untuk memiliki kemampuan khusus dalam membaca pergerakan pasar maupun situasi ekonomi. Selain itu, nominal yang dibutuhkan untuk berinvestasi pada obligasi atau saham melalui produk reksadana dapat dimulai dari seratus ribu rupiah. Aset investasi itu sendiri nantinya akan dikelola oleh seorang fund manager profesional dan berada di bawah pengawasan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perbanyak Investor dalam negeri
Menurut artikel How Developing Countries Can Get the Most Out of Direct Investment oleh World Bank (25 Oktober 2017), dijelaskan bahwa berinvestasi pada negara-negara berkembang akan memberikan suntikan modal bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspansi bisnis, meningkatkan kapasitas produksi, dan menciptakan lapangan kerja baru dengan besaran gaji pekerja yang lebih baik. Ini artinya, baik pemerintah maupun swasta selalu membutuhkan dana segar dari investor-investor baru untuk berkembang. Namun, yang perlu dicermati adalah rasio investor lokal dengan investor asing. Sebaiknya, pasar modal lebih didominasi oleh investor lokal sehingga ketika dana asing keluar, perekonomian di dalam negeri tetap stabil.
Banyak manfaat positif yang diperoleh dengan berinvestasi di dalam negeri. Selain mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut, masyarakat juga dapat menikmati hasil dari pembangunan infrastruktur oleh pemerintah. Di sisi lain, pemerintah juga bisa lebih fokus untuk melunasi utang ketimbang mencari pendanaan melalui pinjaman luar negeri. Jepang misalnya, hampir 70% kepemilikan utangnya dimiliki oleh masyarakat Jepang itu sendiri. Sehingga ketika kondisi perekonomian memburuk, uang masih tetap beredar seperti yang diungkapkan oleh Ekonom Institute Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudistira.
