Jakarta, TopBusiness—Tiga tahun terakhir, Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) telah menjalankan berbagai program pembinaan secara terstruktur ke industri drone.
“Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat 15 unit usaha skala kecil dan 2 unit usaha skala menengah di sektor drone yang mampu menyerap 218 tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus Kartasasmita, dalam keterangan resmi (7/5/2026).
Secara keseluruhan, ekosistem industri drone nasional mencakup 29 unit usaha dengan total 853 tenaga kerja dan nilai investasi mencapai Rp7,17 miliar.
“Peran IKM dalam rantai nilai industri drone tidak sekadar pelengkap, melainkan sebagai inkubator inovasi teknologi berbasis kebutuhan lokal,” imbuh Menperin.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian RI (IKMA Kemenperin) Reni Yanita mengungkapkan, pembinaan IKM drone terus diperkuat melalui program fasilitasi sertifikasi ISO 9001:2015 yang berlangsung hingga Oktober 2026.
“Kami telah melakukan seleksi terhadap IKM drone yang akan difasilitasi, mulai dari pembekalan materi, pendampingan penyusunan dokumen, audit internal, hingga pendampingan audit eksternal sampai memperoleh sertifikat ISO,” jelasnya.
Menurut Reni, sertifikasi tersebut penting untuk memastikan standar kualitas produksi IKM drone sesuai dengan tuntutan pasar global, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha dalam menembus pasar ekspor.
Selain itu, Kemenperin juga aktif membuka peluang kerja sama internasional. Salah satunya melalui partisipasi IKM drone dalam ajang BRICS – Science and Innovation Incubation Park (SIIP) di Xiamen, Tiongkok, yang membuka peluang ekspor ke negara-negara anggota BRICS, termasuk Afrika Selatan.
“Melalui forum tersebut, kami mulai memetakan koridor ekspor baru yang potensial bagi produk drone nasional,” tambah Reni.
Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kemenperin, Dini Hanggandari, menyampaikan bahwa pembinaan IKM drone telah dilakukan sejak 2023 melalui berbagai program, seperti Startup for Industry (SFI), fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga partisipasi dalam pameran nasional dan internasional.
“Upaya ini bertujuan memperkuat posisi IKM drone sebagai bagian dari agenda prioritas nasional dalam pengembangan industri berbasis teknologi tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kemenperin juga melakukan identifikasi tantangan industri melalui kunjungan langsung ke pelaku usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini dilakukan untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mendukung pengembangan ekosistem IKM drone ke depan.
“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan industri di lapangan,” tutup Dini.
Dengan berbagai program pembinaan yang komprehensif, Kemenperin optimistis IKM drone Indonesia dapat berkembang menjadi pemain strategis di tingkat global serta berkontribusi signifikan terhadap penguatan struktur industri nasional.
