
Jakarta, businessnews.id — DPR RI belum menerima surat persetujuan akuisisi BTN oleh Bank Mandiri, dari Komite Privatisasi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, hari ini di Jakarta mengatakan, DPR menunggu surat permintaan persetujuan Komite Privatisasi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Hatta Rajasa. “Sampai sekarang belum ada surat dari Pemerintah Indonesia untuk menjual saham BTN. Bank Mandiri akan membeli BTN, tidak bisa seperti membeli kacang goreng,” dia berkata.
Lebih lanjut Harry berharap, Pemerintah Indonesia bisa lebih transparan kepada publik dan mematuhi peraturan terkait dengan akuisisi tersebut. “Kalau penjualan saham harus diajukan ke Pemerintah Indonesia melalui Komite Privatisasi yang selanjutnya diajukan ke DPR,” imbuhnya.
Selanjutnya, jelas Harry, Komite Privatisasi harus mengirim surat kepada Komisi VI dan Komisi XI DPR untuk menggelar rapat persetujuan akuisisi. “Sampai sekarang tidak ada surat dari Komite Privatisasi. Di mata saya, isu ini hanya gemuruh di media massa saja. Kami tunggu langkah Komite Privatisasi,” ucap Harry.
Harry menilai, seharusnya merger bank BUMN (badan usaha milik negara) dilakukan terhadap dua bank yang memiliki segmen usaha yang sama. Sementara itu, sejauh ini segmen BTN lebih mengarah pada sektor ritel dan Bank Mandiri ke segmen korporasi. “Yang perlu dimerger harusnya Bank Mandiri dan BNI, Bank BRI fokus di [kredit] mikro, dan Bank BTN fokus di perumahan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Komite Privatisasi dibentuk oleh presiden dan diketuai oleh menteri koordinator bidang perekonomian yang beranggotakan menteri keuangan, menteri negara BUMN, dan kementerian teknis dari BUMN yang bersangkutan. (ZIZ)
EDITOR: DHI