Jakarta, TopBusiness – Yayasan Tarumanagara bersama Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Nota Kesepakatan Akademik (MoA), dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Yayasan Tarumanagara, Lantai 2, Gedung Utama, Kampus I Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, Rabu (20/5/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi profesi, khususnya dalam pengembangan pendidikan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan praktik profesional di bidang kepailitan dan pengurusan.
Acara tersebut dihadiri jajaran pengurus PKPI, Yayasan Tarumanagara, serta pimpinan Universitas Tarumanagara. Dari pihak PKPI hadir Ketua Dewan Penasihat PKPI OC Kaligis, Ketua Umum PKPI Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th., serta sejumlah pengurus pusat PKPI lainnya. Sementara dari Yayasan Tarumanagara hadir Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara Ariawan Gunadi bersama jajaran pengurus yayasan. Dari Universitas Tarumanagara turut hadir Rektor Universitas Tarumanagara Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., beserta pimpinan Fakultas Hukum dan sivitas akademika.
Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas ruang pengembangan akademik dan profesional bagi mahasiswa maupun praktisi hukum.
“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan dunia profesi dan perkembangan regulasi di Indonesia,” ujarnya.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen mendorong pelaksanaan berbagai program kolaboratif, seperti pendidikan dan pelatihan, seminar, pengembangan kompetensi profesi, kegiatan akademik, hingga penguatan hubungan kelembagaan.
Ketika ditanyakan kerjasama tersebut sebagai program uji coba karena ada pertanyaan dari internal pengajar di Untar bahwa kerja kurator kurang populer, dan biasanya jebolan Fakultas Hukum menjadi pengacara, notaris, hakim dan Jaksa, Ariawan menampiknya. Kata Ariawan, justru kerja sama ini yang akan menjadi pengetahuan tambahan di program studi Fakultas Hukum.
“Seperti saya katakan tadi. Kita akan mengenalkannya dengan cara pelatihan, seminar, pengembangan kompetensi profesi, kegiatan akademik, hingga penguatan hubungan kelembagaan. Jadi bukan uji coba,” kata Ariawan.
Soal kurator itu bukan saja milik Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi juga bisa terlihat, Rektor Untar Amad Sudiro, menambahkan, bahwa nantinya akan ikut dilibatkan. Karena di Untar sudah ada wadahnya untuk itu.
“Nanti pastinya akan kita libatkan. Untuk Fakultas Ekonomi Untar sudah wadah yang menaunginya. Tinggal kita satukan setelah melalui pengkajian,” kata Rektor.
PKPI sendiri sebagai organisasi profesi yang bergerak di bidang kurator dan pengurus kepailitan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan hukum berbasis praktik dan kebutuhan industri jasa hukum nasional.
Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi dan diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama antara pengurus PKPI, Yayasan Tarumanagara, dan Universitas Tarumanagara.
