
Jakarta, businessnews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mengetahui adanya kemungkinan insider trading dalam berapa waktu ini terkait rencana akuisisi Bank Tabungan Negara (BTN) oleh Bank Mandiri. Begitu juga terkait isu lain tentang perusahaan yang tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Kami belum melihat hal itu,“ ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, di Jakarta hari ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Daging dan Industri (Kadin) Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur, menengarai keberadaan insider trading itu.
“Insider trading ini perlu diawasi oleh OJK,” ujar dia di Jakarta kemarin. (ZIZ)
EDITOR: DHI