Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00139/BEI.WAS/07-2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS) mulai Sesi Pra-Pembukaan tanggal 30 Juli 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P. H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana, dalam site idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham berkode emiten RGAS di pasar reguler dan tunai mulai Sesi Pra-Pembukaan tanggal 30 Juli 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karenanya, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
